Voucher Bansos COVID-19 Pemprov Jabar Tak Kunjung Tiba

PANGANDARAN, ruber.id – Pemkab Pangandaran, Jawa Barat akan memberikan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) penanggulangan COVID-19 senilai Rp150.000 dalam bentuk voucher selama dua bulan.

Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, kebijakan Pemkab memberikan bantuan dalam pandemi virus Corona ini akan diberikan kepada 100.000 kepala keluarga (KK).

“Bentuknya voucher, nanti bisa ditukarkan ke warung. Rp100.000 untuk sembako, Rp50.000 buat kebutuhan lainnya,” katanya saat menerima bantuan wastafel portable, kepada ruber.id, Senin (13/4/2020).

Saat ini, pihaknya sedang menentukan kesiapan warung yang ditunjuk untuk menerima voucher bantuan penanggulangan Covid-19 ini di 93 desa. Satu warungnya itu maksimal bisa melayani sebanyak 100 KK.

“Kami ingin bagikan voucher itu di minggu-minggu ini. Nunggu bantuan yang dari Pemprov Jabar tapi belum turun, mungkin masih sibuk,” ujarnya.

Baca juga:  Penyelamatan Lahan Pertanian, Pangandaran Butuh 186 UPPO

Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) Pangandaran Wawan Kustaman menyebutkan, bantuan JPS bersumber dari APBD sebesar Rp15 miliar.

“Penerima bantuan JPS dari Pemkab tidak termasuk penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan JPS Pemprov Jabar,” sebutnya.

Sementara, kata Wawan, data untuk penerima bantuan JPS dari Pemprov berupa voucher bantuan untuk penanggulangan Covid-19 sudah disampaikan. Namun, hingga saat ini belum turun.

“Kami memaklumi, yang diuruskan kan bukan data dari Pangandaran saja, tapi se Jawa Barat,” tambahnya. (R002/dede ihsan)

BACA JUGA: Pemkab Pangandaran Perpanjang Masa Libur Sekolah dan Bekerja di Rumah