DEPOK, ruber.id – Seluruh aparatur pemerintahan dan keamanan mulai melakukan persiapan jelang penerapan aturan PSBB di Depok, Jawa Barat.
Salah satu yang tengah serius dipersiapkan jelang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yaitu mengenai aturan berkendara.
Di mana, Satlantas Polres Metro Depok, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Kota Depok melakukan penyekatan jalan dan check point kendaraan.
Penyekatan dilakukan di bawah fly over Universitas Indonesia (UI) atau di wilayah perbatasan Depok dengan Jakarta Selatan.
Kasatlantas Polres Metro Depok Kompol Sutomo mengatakan, ada lima titik wilayah yang dijaga.
Salah satunya juga di Jalan Raya Margonda, Kota Depok.
“Nanti saat PSBB dijalankan, kurang lebih ada 13 titik yang akan dilakukan penyekatan.”
“Hari ini, kami baru simulasinya,” kata Sutomo kepada wartawan, Minggu (14/4/2020) siang.
Pelaksanaan PSBB, kata dia, Polresta Metro Depok mendukung penuh diberlakukannya PSBB ini.
Sebab, kata dia, sesuai dengan operasi lalulintas yang saat ini tengah dilakukan, yakni operasi keselamatan jaya.
“Kami imbauan untuk kendaraan roda dua atau sepeda motor, baik pribadi maupun ojek online, untuk tidak membawa penumpang.”
“Terkecuali barang, begitu pun dengan kendaraan roda empat diharapkan agar penumpang menjaga jarak,” jelasnya.
Selain itu, kata dia, para pengendara yang melintas juga diimbau menggunakan masker.
Pihaknya, kata dia, juga memberikan masker secara gratis kepada mereka yang melintas di wilayah Depok.
“Masker ini kami berikan cuma-uma. Untuk penyekatan, kami tegaskan ini baru simulasi. Persiapan jelang PSBB nanti,” ucapnya.
Diketahui, Kementerian Kesehatan menyetujui pengajuan PSBB yang telah diajukan Pemprov Jabar pada 11 April 2020 lalu.
Selain Kota Depok, wilayah yang akan memberlakukan PSBB yaitu Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Kabupaten Bogor, dan Kota Bogor. (R007/Moris)
BACA JUGA: Krisis Ekonomi Dampak Wabah Corona, TNI/Polri di Depok Bantu Warga