DPRD Pangandaran Alokasikan Dana Rp2.4 Miliar untuk Penanggulangan Corona

BERITA PANGANDARAN, ruber.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat telah mengalokasikan anggaran untuk penanggulangan wabah virus Corona (COVID-19) sebesar Rp2.4 miliar.

Sekretaris DPRD Pangandaran Yayat Kiswayat mengatakan, anggaran sekitar Rp2.4 miliar akan dialokasikan untuk keperluan pasien, medis, dan masyarakat melalui dua dinas.

“Nanti disalurkannya melalui Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Pangandaran,” katanya belum lama ini.

Bagi Dinsos PMD, kata Yayat, anggarannya sebesar Rp1.342.920.000 untuk pengadaan 9.300 paket sembako.

Rencananya akan dibagikan oleh 40 anggota dewan dengan estimasi 100 paket sembako/desa.

Sementara, kata Yayat, bagi keperluan medis dan pasien anggarannya sebesar Rp910 juta yang dialokasikan untuk memenuhi keperluan medis.

Baca juga:  Budidaya Ikan di Pangandaran Tak Terdampak Pandemi Covid-19

Mulai dari perlengkapan Alat Pelindung Diri (APD), obat obatan hingga masker. Rincciannya, untuk APD Rp260.000.000; masker bedah Rp10.000.000; masker N95 Rp15.000.000 dan obat obatan Rp625.653.534.

Yayat menyebutkan, selain itu ada sisa sekitar Rp200 juta. Dana ini, akan digunakan untuk penanggulangan wabah virus Corona di internal DPRD Pangandaran.

Dari mulai pembelian sabun cuci tangan, tempat cuci tangan (wastafel). Penyemprotan ruangan secara rutin, masker dan termasuk pelaksanaan rapat secara virtual.

“Anggarannya tak seberapa, tapi proses penanggulangan sudah berjalan dengan baik.”

“Rencananya ketua akan menambah lagi anggaran, saya sedang inventarisasi pergeseran hingga Rp3.6 miliar,” sebutnya.