Pangandaran Serukan Jargon DJCM Melawan Corona

PANGANDARAN, ruber.id – Meski masih zona hijau COVID-19, masyarakat Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat diminta tetap patuhi anjuran pemerintah dalam perjuangan melawan virus Corona, dengan mengkampanyekan jargon DJCM.

Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengaku, masih banyak warganya yang mengabaikan terhadap anjuran pemerintah dalam memerangi virus yang tengah menjadi pandemi ini.

“Masih banyak warga yang tidak menggunakan masker saat bepergian atau keluar rumah. Mereka terlihat cuek-cuek saja,” katanya, Rabu (8/4/2020).

Maka dari itu, pihaknya mengajak kepada masyarakat Pangandaran dengan cara mengkampanyekan jargon DJCM.

DJCM merupakan singkatan dari ‘diam di rumah, jaga jarak, cuci tangan pakai sabun dan memakai masker’.

Jargon itu pun diserukan dalam rapat paripurna penyampaian LKPJ bupati tahun 2019 yang dilakukan secara virtual.

Baca juga:  Polisi Saksikan Musyawarah Penggarap dan Pemilik Lahan di Cijulang, Ini Hasilnya

Jeje berharap, zona hijau COVID-19 di Pangandaran ini dipertahankan hingga pandemi virus Corona berlalu.

Tentunya, hal itu tidak bisa dilakukan oleh pihak Pemkab saja, melainkan harus menjadi kesepahaman dan kesepakatan bersama.

“Mari gerakkan DJCM di Pangandaran upaya mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus Corona,” sebutnya. (R002/dede ihsan)

BACA JUGA: Paripurna LKPJ 2019, DPRD Pangandaran Apresiasi Kinerja Pemkab