Akibat COVID-19, Ribuan Karyawan Hotel dan Restoran di Pangandaran Dirumahkan

PANGANDARAN, ruber.id – Hampir seluruh sektor usaha tak terkecuali hotel dan restoran terpukul akibat pandemi virus Corona atau COVID-19.

Di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat ribuan karyawan hotel dan restoran dirumahkan akibat mewabahnya virus dahsyat tersebut.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Pangandaran Agus Mulyana mengatakan, pihaknya mencatat sebanyak 1.625 karyawan hotel dan restoran yang dirumahkan.

“Dari 145 hotel itu ada 1.294 karyawan, sedangkan dari 49 restoran sebanyak 331 karyawan. Semuanya dirumahkan,” katanya, Rabu (8/4/2020).

Jumlah tersebut, kata Agus, hanya berdasarkan data yang diterima oleh pihaknya saja, tentu jumlah realnya itu lebih banyak.

Sementara, hampir seluruh hotel di Pangandaran banyak yang tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawannya.

Baca juga:  Warga Pamulihan dan Sumedang Utara Positif Corona, Total Kasus Jadi 96 Orang

Hal tersebut lantaran pihak hotel tak memiliki cukup dana untuk memberikan pesangon ke tiap pekerja, maka alternatifnya dirumahkan.

Selain itu, kata Agus, ada juga sebagian hotel yang menerapkan sistem shift untuk piket.

Agus menyebutkan, terkait kebijakan pengeluaran THR terhadap karyawan itu setiap hotel memiliki kebijakan masing-masing.

“Ada yang dibayar full, ada juga yang yang tidak full,” sebutnya. (R002/dede ihsan)