DEPOK, ruber.id – Pemkot Depok memandang kebijakan lockdown merupakan langkah yang seharusnya diambil di tengah masifnya penyebaran COVID-19.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Depok Dadang Wihana menyatakan, opsi local lockdown ini kewenangan pemerintah pusat.
“Pertimbangan (Local Lockdown) dari Kota Depok ini akan disampaikan besok pada teleconference kepada Gubernur Jawa Barat.”
“Sebagai wakil pemerintah pusat di daerah,” ucapnya melalui rilis yang diterima ruber.id, Minggu (29/3/2020) malam.
Sambil menunggu kebijakan pemerintah pusat ini, kata dia, Kota Depok akan mengambil langkah kebijakan penguatan Kampung Siaga COVID-19.
Kampung Siaga ini berbasis RW, di mana pengawasan akan diperketat pada tingkat komunitas.
Dadan menyebutkan, informasi perkembangan COVID-19 di Kota Depok per 29 Maret 2020, kasus COVID-19 terus meningkat.
Berikut Data Selengkapnya:
- Data Kasus
a. Terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak 37 orang, sembuh 10 orang, dan 4 orang meninggal dunia.
• Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 286 orang, selesai 21 orang, dan masih dalam pengawasan 265 orang.
• Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 952 orang, selesai 197 orang, dan masih dalam pemantauan 755 orang.
“Untuk PDP yang meninggal saat ini berjumlah 12 orang, status PDP ini merupakan pasien yang belum bisa dinyatakan positif atau negatif.”
“Karena harus menunggu hasil PCR. Data ini hanya dikeluarkan oleh Public Health Emergency Operating Center Kementerian Kesehatan,” sebutnya.
Dadang menambahkan, sebagai wujud solidaritas sesama pegawai, kebijakan donasi diawali dari para
Kepala OPD (Kepala Dinas, Kepala Badan, Kasat, Kepala Kantor dan Camat) dan para kepala Bagian di Setda.
“Agar menyisihkan sebagian rezekinya untuk tambahan kesejahteraan tenaga kesehatan.”
“Selanjutnya, ini dapat diikuti seluruh ASN di lingkungan Kota Depok secara sukarela,” tuturnya. (R007/Moris)
BACA JUGA: Masa Libur Sekolah Diperpanjang, Wali Kota Depok Minta Pelajar Tak Keluyuran