Polres Sumedang Buru Pelaku Penyebar Hoax Warga Tanjungsari Positif Corona

SUMEDANG, ruber.id – Polres Sumedang, Jawa Barat buru pelaku penyebar kabar hoax yang menyatakan warga Tanjungsari positif corona.

Kapolres Sumedang AKBP Dwi Indra Laksmana memastikan akan memproses pelaku penyebar hoax sesuai hukum yang berlaku.

“Kami akan tindak tegas. Bila memenuhi unsur, akan kami proses sesuai hukum. Penyebar hoax bisa dijerat UU ITE,” ucapnya, Sabtu (21/3/2020).

Indra mengimbau ke depan warga Sumedang lebih bijak bermedia sosial. Khususnya terkait Covid-19.

“Kroscek terlebih dahulu berbagai informasi yang diterima. Jika informasinya benar silakan disebar, selama itu juga bermanfaat dan dapat dipertangungjawabkan kebenarannya,” sebutnya. (R003)

Baca berita sebelumnya: Warga Tanjungsari Positif Corona, Bupati Sumedang Pastikan Itu Hoax