BERITA ruber.id – Pada pelaksanaan MTQ Ke-37 Tingkat Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Sumedang melesat meraih peringkat 6 setelah sebelumnya berada di peringkat 24 pada MTQ ke-36 di Kabupaten Subang.
Hal tersebut diumumkan Dewan Juri pada acara Penutupan MTQ ke 37 Tingkat Provinsi Jawa Barat di Komplek IPP Kabupaten Sumedang, Sabtu malam (25/6).
Berdasarkan penilaian Dewan Hakim, Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2022 diraih oleh Kota Bandung dengan perolehan nilai 65. Sedangkan Kabupaten menempati posisi ke-6 dengan nilai 31.
Bagi Kota Bandung kemenangan tersebut merupakan keberhasilan mempertahankan gelarnya yang kesembilan kali sebagai Juara Umum.
Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir menyampaikan bahwa raihan tersebut merupakan bukti kesuksesan Sumedang secara prestasi.
“Kita sudah bertekad untuk meraih empat sukses dari pelaksanaan MTQ ini. Alhamdulillah, salah satunya kita sukses secara prestasi dengan meraih posisi keenam, jauh dari sebelumnya yakni 24,” kata Bupati.
Sedangkan dari sisi penyelenggaraan, menurutnya Kabupaten Sumedang telah sukses menerapkan ditigalisasi dalam MTQ ke 37 Jabar.
“Hal ini terbukti dengan aplikasi MTQ Realtime kurang lebih ada sekitar empat ribu pengguna aplikasi. Termasuk fitur live streaming MTQ dengan viewer lebih dari 240 ribu dan ada 10 negara yang membuka aplikasi MTQ,” ujarnya.
Sementara itu, atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Barat Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengucapkan syukur dan selamat atas kesuksesan seluruh rangkaian kegiatan MTQ ke 37 tahun 2022.
“Selamat kepada para peserta yang telah menunjukan kemampuan terbaiknya untuk berkompetisi dalam MTQ,” ujarnya saat menutup MTQ Jabar.
Dikatakan Kang Emil, pembangunan mental spiritual warga Jabar, termasuk MTQ, tidak kalah penting dengan pembangunan infrastruktur dalam mewujudkan Jabar juara lahir batin yang harus lebih ditingkatkan dan didukung semua pihak.
“Ini adalah bagian terpenting yang kita sebut Jabar Juara Lahir batin. Bukan hanya urusan jembatan dan Jatigede saja, tetapi urusan Magrib Mengaji, dakwah digital dan MTQ harus kita perlihatkan di tanah Jawa Barat tercinta ini,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, diserahkan santuan dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp42 juta oleh Gubernur Jawa Barat kepada ahli waris K.H. Endang Hamzah, salah satu Dewan Hakim Qiroat Murottal Sab’ah yang meninggal saat bertugas beberapa waktu lalu.