SUMEDANG, ruber.id – Alam Tampomas Rusak. Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum bersama Wabup Sumedang H Erwan Setiawan sidak galian C di kaki Gunung Tampomas, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang, Ahad (2/2/2020) siang.
Dalam kesempatan ini, dua lokasi galian C ditutup karena belum mengantongi izin resmi penambangan dari pemerintah provinsi.
Kedua lokasi yang ditutup yaitu, galian C milik CV Sri Medali dan Tampomas.
Uu meminta agar galian CV Sri Medali melengkapi berkas perizinan terlebih dahulu, sebelum melakukan aktivitas tambang di lokasi.
“Sebelum ada izin resmi dari pemerintah provinsi operasionalnya tutup dulu,” kata Uu di lokasi.
Begitu pula dengan lokasi galian C milik Tampomas, Uu meminta agar seluruh aktivitas penambangan dihentikan dan memerintahkan Satpol PP Sumedang memberi garis polisi untuk alat berat berupa bekho di lokasi.
“Tidak boleh ada aktivitas sebelum mengantongi izin resmi dari pemerintah provinsi. Satpol PP kami minta memasang police line, agar alat berat benar-benar tidak beroperasi sebelum ada izin,” pinta Uu.
Wagub mengaku prihatin melihat kondisi alam di sekitar kaki Gunung Tampomas yang rusak akibat aadanya aktivitas tambang ilegal.
Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan menegaskan, Pemkab Sumedang akan bertindak tegas dengan menutup lokasi galian C, jika pengusaha tidak mengantongi izin resmi, karena melihat alam sekitar Tampomas rusak.
“Kami tegaskan akan menutup lokasi galian bila tidak berizin. Jika terus beraktivitas tanpa izin, kami akan koordinasi dengan instansi lain untuk memprosesnya secara hukum,” ujar Erwan. (R003)
Baca berita lainnya: Galian Pasir di Cimalaka Sumedang Longsor, Videonya Viral, Ini Penjelasan Sebenarnya