SUMEDANG, ruber.id — Adanya pembangunan pabrik pakan ternak di wilayah Dusun Sirnagalih RW 10, Desa Gunungmanik, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat diprotes warga sekitar.
Karena, warga merasa tidak pernah memberikan izin adanya pabrik pakan ternak di wilayah mereka.
Warga sekitar, Nurdin, 40, mengaku, sebelumnya dari pihak perusahaan tidak pernah ada sosialisasi ke warga sekitar.
“Tidak ada sosialisasi, tidak minta izin, tapi ujug-ujung dibangun. Katanya untuk pabrik, tapi gak jelas juga untuk pabrik apa,” kata Nurdin kepada ruber.id, Rabu (29/1/2020).
Nurdin dan warga lainnya mengaku khawatir karena nantinya pabrik tersebut akan berdampak tidak baik pada lingkungan.
“Yang namanya pabrik, pasti ada mesin, pasti jadi membuat warga di lingkungan sekitar terganggu karena bising. Atau nantinya di sini terjadi pencemaran lingkungan.”
Kan kami tidak tahu dampak buruknya nanti seperti apa karena memang tidak ada sosialisasi dari pihak perusahaan,” ucapnya.
Seharusnya, kata Nurdin, sebelum membangun, pihak perusahaan meminta izin dan melakukan sosialisasi ke warga di lingkungan sekitar.
“Ini mah tidak ada. Izin ke warga juga tidak ada tapi kok sudah bisa bangun pabrik di sini, gimana juga itu izinnya bisa keluar,” sebutnya.
Warga berharap, pemerintah setempat bertindak menertibkan izin untuk pembangunan pabrik tersebut.
Sementara, Kepala Desa Gunungmanik Deni Alamsyah menyebutkan, pihak desa belum menerima permohonan pendirin parusahaan di wilayahnya.
“Tidak ada permintaan izin untuk pabrik di sini, kami juga tidak pernah memberikan rekomendasi. Apalagi kalau warga sekitar juga menolak, tentunya juga desa tidak akan mengeluarkan surat rekomendasi,” sebutnya. (R006/Ibnu Rosyad)