KPU Kota Depok Umumkan Hasil Seleksi Administrasi, Warga Diminta Laporkan Rekam Jejak Calon Anggota PPK

KPU Kota Depok saat menerima pendaftar calon anggota PPK untuk Pilkada 2020. moris/ ruber.id

KPU Kota Depok Umumkan Hasil Seleksi Administrasi, Warga Diminta Laporkan Rekam Jejak Calon Anggota PPK

KOTA DEPOK, ruber.id — Setelah dilakukan penelitian administrasi bagi calon anggota PPK untuk Pilkada 2020, KPU Kota Depok, Jawa Barat mengumumkan hasilnya, Selasa (28/1/2020).

Ketua KPU Kota Depok Nana Shobarna menyebutkan, anggota PPK untuk Pilkada Depok 2020 diumumkan, dengan Nomor 40/HM.02-Pu/3276/KPU-Kot/I/2020.

Tentang, Hasil Seleksi Administrasi Calon Anggota PPK Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok Tahun 2020.

“Hasil pengumuman ini, dapat dilihat dan diunduh melalui website dan media sosial KPU Kota Depok,” kata Nana kepada ruber.id, Selasa.

Nana menyatakan, sesuai dengan jadwal yang tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 16/2019 tentang Perubahan Atas Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2019.

Baca juga:  Dony Ahmad Munir Bakal Prioritaskan Pembangunan Creative Center di Sumedang Timur, Barat, dan Utara

Tentang Tahapan, Jadwal, dan Program Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur; Bupati dan Wakil Bupati dan atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020.

Bahwa pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota PPK ini, dilaksanakan pada tanggal 28-29 Januari 2020.

“Sebagaimana diketahui, setelah ditutup pendaftaran beberapa waktu lalu, kami sangat bersyukur dan senang karena antusisme warga yang ingin terlibat sebagai penyelenggara (PPK) cukup tinggi. Ini di luar ekspektasi.

“Karena telah terpenuhi, setelah masa pendaftaran ditutup, kami telah menerima berkas sebanyak 272 orang pelamar yang mencalonkan diri sebagai Anggota PPK,” sebut Nana.

Adapun rinciannya, kata Nana, adalah sebagai berikut:
1. Beji 22 orang,
2. Bojongsari 15 orang,
3. Cilodong 20 orang,
4. Cimanggis 22 orang,
5. Cinere 13 orang,
6. Cipayung 21 orang,
7. Limo 19 orang,
8. Pancoran Mas 37 orang,
9. Sawangan 24 orang,
10. Sukmajaya 46 orang,
11. Tapos 33 orang.

Baca juga:  Kejari Depok Fokus Berbenah, Ini Sasarannya

Nana menambahkan, setelah tahapan penerimaan berkas, KPU Kota Depok melakukan penelitian administrasi.

“Kemudian kami umumkan hari ini calon anggota PPK yang dinyatakan lulus penelitian administrasi,” ucap Nana.

Nana menuturkan, dari 272 yang telah mendaftarkan diri, setelah dilakukan penelitian administrasi, KPU Kota Depok kemudian meluluskan sebanyak 260 orang.

“Mereka yang lolos ini akan mengikuti tahap selanjutnya. Yaitu tes tertulis.”

“Tes tertulis ini akan kami lakukan dengan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) yang akan dilaksanakan pada 30 Januari 2020,” sebut Nana.

Setelah diumumkan, lanjut Nana, KPU Kota Depok sangat berharap kepada warga dapat memberikan masukan, tanggapan, atau informasi apapun terkait jejak rekam peserta yang telah lulus pada tahapan ini.

Baca juga:  Digugat Partai Berkarya, KPU Pangandaran Bongkar Kotak Suara Pemilu 2019

“Kami menanti respons tanggapan dari warga itu, karena informasi atau tanggapan itu, akan kami jadikan pertimbangan dalam menentukan siapa saja yang akan kami pilih untuk menjadi anggota PPK dalam Pilkada Kota Depok 2020 ini,” kata Nana.

Tentunya, kata Nana, KPU Kota Depok berharap, nanti akan terpilih anggota PPK yang berintegritas.

Kemudian, memiliki kemampuan dan kecakapan. Sehingga dapat menjalankan tugas dengan baik.

“Dengan begitu, maka pelaksanaan Pilkada Kota Depok 2020 dapat terlaksana dengan baik, aman, damai serta sukses tanpa ekses,” ujar Nana. (R007/Moris)

Baca berita lainnya: Jelang Pilkada 2020, Warga Kota Depok Mulai Mendaftar Jadi Anggota PPK