Pilkada 2020, KPU Pangandaran Dapat Tambahan Anggaran Rp1.9 Miliar

Pilkada 2020, KPU Pangandaran Dapat Tambahan Anggaran Rp1.9 Miliar

PANGANDARAN, ruber.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran menandatangani adendum Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama Pemkab Pangandaran, Jawa Barat, Rabu (15/1/2020).

Ketua KPU Kabupaten Pangandaran Muhtadin mengatakan, pihaknya mendapat tambahan anggaran untuk pembiayaan Pilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 sebesar Rp1.9 miliar.

Sebelumnya, kata Muhtadin, NPHD anggaran Pilkada 2020 senilai Rp28.3 miliar.

“Dengan ditandatanganinya adendum NPHD itu, maka total anggaran Pilkada mendatang menjadi Rp30,2 miliar,” katanya di Aula Setda Pangandaran.

Muhtadin menuturkan, pihaknya akan membagi rata anggaran tersebut, mulai dari berbagai kegiatan hingga honorarium Badan Adhoc.

“Tak ada istilah pos anggaran ini paling besar atau paling kecil,” tuturnya.

Baca juga:  Meski Hanya Ditandatangani 4 Komisioner, Pemusnahan Surat Suara Rusak di Pangandaran Diklaim Sah

Muhtadin menyebutkan, pihaknya belum bisa memastikan total anggaran yang dikeluarkan untuk honorarium Badan Adhoc.

“Anggaran untuk Badan Adhoc ini harus sampai ke pembentukan KPPS di tiap TPS,” sebutnya.

Muhtadin menambahkan, dalam pelaksanaan Pilkada 2020 pihaknya menganggarkan biaya untuk 3 pasangan calon bupati dan wakil bupati.

“Terlepas nanti ada beberapa calon itu hal lain, yang jelas kami ini menganggarkan hanya untuk 3 pasangan saja,” tambahnya.

Sejauh ini, kata Muhtadin, baru ada perwakilan tokoh yang sekedar menanyakan terkait pendaftaran lewat jalur independen. (R002/dede ihsan)

Baca berita lainnya: KPU Pangandaran Umumkan Pendaftaran PPK Pilkada 2020 Hari Ini, Berikut Jadwal Tahapannya