Rotasi di Tubuh Kejari Kota Depok, Ini Nama dan Jabatan Barunya

Kejari Kota Depok

BERITA JAWA BARAT, ruber.id – Rotasi kepemimpinan di tubuh Kejaksaan Negeri atau Kejari Kota Depok, Jawa Barat.

Berdasarkan informasi, beberapa pejabat baru yaitu Rully Trie Prasetyo. Sebagai Kepala Seksi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Kota Depok.

Lalu, Ivan Rinaldi. Sebagai Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (Kasi Barbuk) Kejari Kota Depok.

Sementara itu, Kepala Seksi bidang Intelejen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Kota Depok oleh Pelaksana Harian (PLH) yang saat ini masih kosong.

Kepala Kejaksaan Negeri Depok Yudi Triadi menuturkan, mutasi di lingkungan kerja Kejaksaan merupakan hal yang biasa. Khususnya, di Kota Depok.

“Pergantian ini sebagai salah satu penyegaran. Jajaran kejaksaan agar bisa bekerja lebih dinamis,” ucap Yudi, di Gedung Kejari Kota Depok, Selasa (14/1/2020).

Baca juga:  Dikunjungi Kemenkes RI, Pemkot Depok Nyatakan KLB untuk Kasus Hepatitis A

Yudi berharap, bagi pejabat terlantik mampu meningkatkan kinerja. Sesuai dengan amanah dan tupoksi masing-masing.

Terutama bidang Datun, Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, dan Intelejen.

“Contoh kerja yang sudah baik pertahankan. Dan semakin tingkatkan kembali hasil kerja yang sudah baik.”

“Juga dapat secepatnya menyesuaikan diri dengan wilayah di Kota Depok,” kata Yudi.

Yudi berpesan, kepada tiga pejabat yang sebelumnya sempat bertugas di Kejari Kota Depok. Agar tetap bisa bertugas dengan baik memberikan dedikasi dan integritas bagi lembaga.

“Jaga kesehatan. Supaya dapat bekerja dengan baik. Jaga kekompakkan antara pejabat dan pegawai di tempat yang baru,” sebutnya.

Berdasarkan informasi dari Kejaksaan Negeri Depok, Rully Trie Prasetyo menggantikan Neneng Rahmadini yang promosi Kepala SUB Bagian Pengelolaan Data I: Bagian Pengelolaan Data, Biro Perencanaan Jam Pembinaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Baca juga:  Dinsos Indramayu: Labelisasi KPM Bansos Sudah Sesuai Aturan

Sementara, Kasi Barang bukti Ivan Rinaldi menggantikan Firman Wahyu Octavian. Karena, promosi menjadi Kasi Pidana Umum (Pidum) di Kejaksaan Negeri PATI Jawa Tengah.

Sedangkan, mantan Kasi Intel Kejaksaan Depok Kosasih promosi menjadi Koordinator di Kejati Jambi. (Arsip ruber.id/Moris)