SUMEDANG, ruber.id — Aksi kejar- kejaran bak di film action warnai pengejaran dua pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) asal Lampung di wilayah Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Senin (30/12/2019) sekitar jam 15.30 WIB.
Kedua pelaku yaitu FF, 16; dan IS, 18; warga Kabupaten Jabung Timur, Provinsi Lampung.
BACA JUGA: Dari Laporan Curi Jaket, Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Taman Endog Sumedang
Kasubag Humas Polres Sumedang Iptu Dedi Juhana mengungkapkan, kedua pelaku diketahui mencuri sepeda motor milik A. Y. Herdiansyah, warga Asrama Yonif Rider 301/PKS, RT 05/07, Desa Citimun, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang.
Motor tersebut dicuri kedua pelaku di wilayah Desa Jambu, Kecamatan Conggeang, Kabupaten Sumedang.
Aksi kedua pelaku diketahui pemilik motor, hingga akhirnya korban mengejar pelaku.
Aksi kejar-kejaran ini dimulai di Desa Jambu, Conggeang dan kedua pelaku baru bisa ditangkap di wilayah Kecamatan Cimalaka.
“Dua pelaku mencuri sepeda motor jenis Kawasaki tipe LX150F Varian 1 tahun 2017, warna orange bernopol D 5555 UW, di wilayah Desa Jambu,” ucap Dedi melalui rilis yang diterima ruber.id.
Pelaku, kata Dedi, ditangkap usai aksi kejar-kejaran di depan SPBU Cibeureum, Jalan Raya Cibereum, Dusun Tagog, Desa Cibereum Kulon, Kecamatan Cimalaka.
“Para pelaku saling berboncengan, kemudian ditendang oleh korban hingga terjatuh dan melarikan diri,” sebut Deni.
Dalam waktu bersamaan, kata Dedi, datang rombongan Polsek Paseh dan Polsek Cimalaka, yang sebelumnya ikut aksi pengejaran.
Bahkan, kata Dedi, Kapolres Sumedang AKBP Dwi Indra Laksmana, yang saat itu tengah menempuh perjalanan menuju Jatigede sempat membantu pengejaran.
Pelaku, kata Dedi, akhirnya diamankan ke Mapolsek Cimalaka, yang selanjutnya diserahkan ke Satreskrim Polres Sumedang.
Dedi menambahkan, pelaku dan barang bukti telah diamankan. luvi