Wacana Pembentukan Jaga Leuweung Dikomentari Dewan Syuro SPP Pangandaran

BERITA PANGANDARAN, ruber.id – Dewan Syuro Serikat Petani Pasundan (SPP) Kabupaten Pangandaran Arif Budiman berkomentar terkait rencana pembentukan tim Jaga Leuweung.

Tim Jaga Leuweung merupakan rencana kebijakan Bupati Kabupaten Pangandaran Jeje Wiradinata dalam upaya pencegahan pembalakan liar.

Arif mengaku, kurang setuju jika penjagaan hutan di wilayah Pangandaran diberikan kepada salah satu kelompok atau komunitas. Karena, akan terkesan seperti ada pengelompokkan.

Lebih baik, kata Arif, kewenangannya diserahkan penuh ke pihak desa dan masyarakat sekitar untuk penjagaan hutan/leuweung itu.

“Kami lebih setuju diberikan ke desa sebagai lembaga formal, itu pun kalau ingin ada pendelegasian untuk menjaga leuweung.”

“Pengelolaan hutan kan bisa menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD). Jadi tidak mengganggu APBD atau APBN,” katanya kepada ruber.id saat ditemui di kediamannya, Jumat (27/12/2019).

Baca juga:  Kapal Esa Windu Hilang Kontak di Perairan Pangandaran, 3 Nelayan Dalam Pencarian

Melihat sejarah ke belakang, kata Arif, hutan akan semakin rusak jika semakin banyak orang yang dilegalkan dalam penjagaan hutan.

“Semakin banyak orang di dalamnya maka akan habislah hutan itu. Jadi, sebelum membentuk tim Jaga Leuweung lihatlah riwayat hutan ke belakang,” tuturnya.

Arif menambahkan, tidak setuju dengan adanya istilah hutan konservasi atau hutan produksi.

Sebab, yang namanya hutan itu tidak disekat-sekat dan terdapat berbagai macam pepohonan atau buah-buahan di dalamnya.

“Kalau hutan, ya hutan! Tidak ada istilah lain, konservasi ataupun produksi. Itu menurut terminologi saya,” tambahnya.

Arif menyebutkan, selama ini tidak ada yang dapat menentukan jenis hutan konservasi dan produksi, baik dalam penilaian serta indikatornya.

Baca juga:  KPU Pangandaran Klaim Semua Pihak Legowo Hasil Pemilu 2019

“Tak ada kriteria yang jelas kan, apa itu hutan konservasi dan apa itu hutan produksi?,” sebutnya.***