Jelang Pilkada 2020, DPR Ingatkan ASN Jaga Netralitas
KOTA DEPOK, ruber.id — Jelang kontestasi Pilkada 2020 yang akan dilaksanakan serentak di 270 daerah, DPR RI ingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga netralitas.
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan ASN wajib netral dan tidak terlibat politik praktis pada Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada serentak mendatang.
Terlebih, di daerah yang mana petahana akan kembali maju pada Pilkada 2020.
BACA JUGA: Sembilan Provinsi, 224 Kabupaten dan 37 Kota Siap Gelar Pilkada 2020
“Mereka akan menjadi kompetitor dalam ajang Pilkada ini. Sehingga, ASN diharapkan tetap menjaga profesionalitasnya.”
“Karena mereka (ASN) ini merupakan aparat birokrasi yang tugasnya melayani publik bukan ikut dalam politik praktis.”
“Jadi, siapapun yang terpilih, harus loyal terhadap fungsinya sebagai pelayan publik,” kata Ahmad di Kota Depok, beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna menyebutkan, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) patut diperhitungkan.
Sebab, kata Pradi, kerawanan politik praktis kemungkinan besar terjadi. Terlebih, ketika petahana kembali maju mengikuti kontestasi Pilkada.
Terkait netralitas ASN ini, kata Pradi, Pemkot Depok telah menerima surat edaran dari pemerintah pusat.
Surat tersebut, kata Pradi, telah disampaikan kepada tiap ASN di Kota Depok.
Bahkan, lanjut Pradi, Bawaslu juga telah mengeluarkan aturan, agar kepala daerah tidak melakukan rotasi dan mutasi jabatan pada Desember 2019.
“Soal netralitas ASN ini menarik. Kami yakini pasti mereka memiliki pilihan, tapi ASN tidak diperbolehkan masuk dalam lingkaran politik praktis. Karena, tugas mereka pelayanan,” ujar Pradi. moris