Pemerintah Larang Jual Minyak Curah, Pedagang di Pangandaran Resah

PEDAGANG minyak goreng curah di Pangandaran tak setuju pemerintah larang mereka jual minyak curah. smf/ruber.id

Pemerintah Larang Jual Minyak Curah, Pedagang di Pangandaran Resah

PANGANDARAN, ruber.id — Pedagang minyak goreng curah di Kabupaten Pangandaran resah menyusul beredarnya informasi melalui Menteri Perdagangan akan mengeluarkan larangan penjualan minyak goreng curah di pasaran.

BACA JUGA: Pemkab Hibahkan 41 Unit Motor Bekas ke Kelompok Becak di Pangandaran

Salah satu pedagang minyak goreng curah di Pangandaran Yudi Hermawan, 31, mengeluhkan larangan tersebut.

“Kalau sampai pemerintah melarang penjualan minyak goreng curah, bagaimana nasib kami sebagai pedagang kecil nanti,” kata Yudi kepada ruber.id.

Yudi menambahkan, dirinya menekuni usaha jual beli minyak goreng curah ini sudah lama dan bisa menghidupi kebutuhan ekonomi keluarganya.

Baca juga:  Kalender Event 2020, Jadi Sarana Promosi Wisata Pangandaran

“Saya menjual minyak goreng curah takaran 1/4 kilogram Rp3000, 1/2 kilogram Rp5500 dan 1 kilogram Rp10500,” kata Yudi.

Yudi mengaku, mendapat kiriman minyak goreng curah dari pabrikan yang ada di Kabupaten Pangandaran.

“Pengiriman dilakukan setiap minggunya dua kali pengiriman sebanyak 5 drum,” tambah Yudi.

Yudi menjelaskan, isi satu drum minyak goreng curah rata-rata 180 Kg, artinya satu minggu kebutuhan minyak curah goreng untuk dijual dirinya sebanyak 900 Kg.

“Kami keberatan jika pemerintah tetap mengeluarkan kebijakan larangan penjualan minyak goreng curah, sebab pelanggan minyak goreng curah mayoritas masyarakat ekonomi menengah ke bawah,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Koperasi UMKM (Disdagkop UMKM) Pangandaran Tedi Garnida mengimbau penjual minyak goreng curah untuk tidak resah selama regulasi larangan tersebut belum dikeluarkan.

Baca juga:  TMMD ke 106 di Pangandaran Resmi Ditutup

“Wacana larangan penjualan minyak goreng curah sudah lama, hal itu digagas sebagai upaya agar makanan yang dikonsumsi masyarakat sehat dan higienis,” kata Tedi.

Tedi menjelaskan, berdasarkan data, kebutuhan minyak goreng curah tiap tahun di Indonesia serkitar 4.2 juta ton.

Apabila kebutuhan minyak goreng curah tersebut harus dikemas, maka dibutuhkan 2.485 unit pembuat kemasan untuk 87 industri minyak goreng di Indonesia. smf

Baca berita lainnya: Heboh! Ibu Hamil di Pangandaran Ini Tempuh Jarak 4 KM ke Poskesdes Hingga Melahirkan di Perjalanan