APBD Perubahan Ditetapkan, Pangandaran Fokus Pembangunan Infrastruktur
PANGANDARAN, ruber.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pangandaran menyetujui rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2019 menjadi Peraturan Daerah (Perda) P-APBD 2019.
P-APBD 2019 difokuskan pada pembangunan infrastruktur yang disahkan melalui rapat paripurna di Gedung DPRD Pangandaran, Senin (30/9/2019).
Pada Perda P-APBD 2019 yang telah disetujui dewan tersebut, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp1.5 Trilun (Rp1.504.003.449.540).
Pada dasarnya, ada penambahan anggaran sebesar Rp282 Miliar (Rp282.199.766.299) yang semula P-APBD 2019 hanya Rp1.2 Triliun (Rp1.221.803.683.241).
Kemudian, pembiayaan daerah pada P-APBD 2019 ditetapkan sebesar Rp58 Miliar (Rp58.451.791.206). Pembiayaan daerah tersebut ada pengurangan sebesar Rp8.4 Miliar (Rp8.435.314.624) dari yang semula ditetapkan Rp66 Miliar (Rp66.887.105.830).
Sementara, pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp6 Miliar lantaran ada penambahan mencapai Rp5 Miliar yang semula hanya Rp1 Miliar.
BACA JUGA: Pangandaran Tak Terpengaruh Aksi Unjuk Rasa di Jakarta
Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin mengatakan, intinya APBD perubahan 2019 lebih fokus pada pembangunan infrastrukutur, yakni pembangunan jalan, RSUD dan penataan Pantai Pangandaran.
“Fraksi semuanya sudah setuju dan telah memberikan pandangan, bahwa RAPBD 2019 ditetapkan menjadi APBD perubahan 2019,” katanya.
Pembahsan RAPBD perubahan 2019, kata Asep, sudah memenuhi prosedur dan aturan yang berlaku.
“Sinkronisasi dan harmonisasi pembahasan antarkomisi-komisi dan mitra kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) juga dilakukan,” ujarnya.
Sementara, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran M Taufiq Martin menambahkan, ada beberapa pembangunan infrastruktur jalan yang dimasukkan dalam APBD perubahan 2019.
“Seperti jalan di Kedungwulu Kecamatan Padaherang, lalu ada beberapa paket lainnya lagi,” tambahnya.
Masih di tempat yang sama, Bupati Kabupaten Pangandaran Jeje Wiradinata menyebutkan, hal yang paling prinsip dalam APBD perubahan 2019 ini ialah dimasukkannya anggaran Bantuan Keuangan (Bankeu) sebesar Rp280 Miliar.
“Kalau tidak dimasukan ke APBD perubahan, itu tidak bisa dipertanggung jawabkan nantinya.”
“Pembahasan RAPBD perubahn 2019 menjadi APBD perubahan 2019 memang cukup baik, walaupun dalam keadaan cukup mepet. Kami kasih Reward lah mereka, bagus lah,” sebutnya. dede ihsan