Tahun 2020, Insentif RT/RW dan Linmas di Pangandaran Naik Lagi

BERITA PANGANDARAN, ruber.id – Insentif Ketua Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT) serta Pelindung Masyarakat (Linmas) di Kabupaten Pangandaran naik setiap tahun.

Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, di Tahun 2020 Pemkab berencana akan menaikkan kembali insentif RT, RW serta Linmas dari tahun sebelumnya.

“Tahun ini (2019) juga sudah ada kenaikan dari tahun sebelumnya, sekarang insentif RW itu Rp2 Juta; RT Rp1,7 Juta dan Linmas Rp1,4 Juta. Itu untuk satu tahun, bukan perbulan,” katanya kepada ruber.

Sebelumnya, kata Jeje, Ketua RW hanya menerima Rp1,7 Juta, kemudian RT Rp1,4 Juta dan Linmas Rp1,1 Juta.

“Jadi ada kenaikan Rp300.000 di tahun ini, untuk tahun depan (2020) nanti belum kami tentukan besarannya,” ujarnya di Gedung Dakwah Pangandaran, Selasa (3/9/2019).

Baca juga:  Gempa di Pangandaran, Terasa di Tasikmalaya hingga Sukabumi

Jeje menyebutkan, langkah tersebut merupakan bentuk penghargaan bagi mereka yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Kami pun mengimbau kepada Ketua RT/RW untuk membantu kepala desa agar wajib pajak di lingkungannya taat membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB),” sebutnya.