PDI Perjuangan, Golkar dan PKB Bakal Pimpin DPRD Pangandaran

Ruber id dprd pangandaran
Ruber id dprd pangandaran

PANGANDARAN, ruber.id – DPRD Kabupaten Pangandaran saat ini dipimpin oleh dua anggota DPRD terpilih hasil Pemilu serentak 2019.

BACA JUGA: Cegah Korupsi, ASN Pangandaran Diminta Laporkan Harta Kekayaan

Kepala Bagian Kajian dan Legislasi Sekretariat DPRD Pangandaran Heri Gustari mengatakan, saat ini pimpinan sementara yang menduduki jabatan ketua sementara dan wakil ketua sementara dari dua partai politik berbeda pemenang suara terbanyak.

“Untuk posisi jabatan ketua sementara diisi Asep Noordin dari Fraksi PDI Perjuangan dan wakil ketua sementara dijabat M Taufik Martin dari Fraksi Golkar,” katanya kepada ruber, Selasa (3/9/2019).

Heri menambahkan, tugas ketua sementara dan wakil ketua sementara di antaranya memimpin rapat, fasilitasi pembentukan fraksi, fasilitasi rancangan tata tertib DPRD dan fasilitasi pengajuan calon pimpinan definitif.

Baca juga:  Tradisi Unik Ruwatan Tujuh Jumat Perguruan Silat TTKDH Pangandaran

“Produk hasil ketua sementara dan wakil ketua sementara di antaranya sudah terbentuknya fraksi di DPRD Pangandaran,” tambahnya.

Heri menambahkan, saat ini untuk menentukan pimpinan definitif DPRD Kabupaten Pangandaran sedang menunggu rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan sebagai partai politik terbanyak peraih suara pada Pemilu 2019.

“Berdasarkan urutan partai politik terbanyak peraih suara Pemilu 2019 di Pangandaran diduduki oleh PDI Perjuangan, Golkar dan PKB,” sebutnya.

Heri menjelaskan, berdasarkan hasil perolehan suara Pemilu 2019, untuk posisi ketua DPRD bakal diduduki PDI Perjuangan dan dua wakil ketua DPRD bakal diduduki Golkar dan PKB.

“Setelah ketua dan wakil ketua DPRD definitif terbentuk maka agenda berikutnya pembentukan komisi, Badan anggaran, Badan musyawarah, Badan pembentukan peraturan Daerah dan Badan kehormatan,” jelasnya.

Baca juga:  Selama Tahun 2018, Pemkab Pangandaran Salurkan 752 Alat Pertanian kepada Kelompok Tani

Heri menyatakan, ke depan komisi di DPRD Pangandaran bakal ada empat komisi. Di mana, pada periode sebelumnya hanya ada tiga komisi. smf