PANGANDARAN, ruber — Rasminah Usra Tawan, 79, jamaah haji asal Kabupaten Pangandaran yang wafat di tanah suci Makkah akan mendapatkan asuransi.
Kasi Pelayanan Haji dan Umroh Kantor Kemenag Kabupaten Pangandaran Ujang Sutaryat mengatakan, almarhumah berhak mendapatkan asuransi.
Uang pendaftaran haji, kata Ujang, sudah termasuk dengan asuransi, almarhumah akan mendapatkan asuransi sebesar Rp15 juta melalui rekening.
“Asuransi tersebut akan diberikan saat kepulangan haji, karena paspor yang bersangkutan pun masih ada di Arab Saudi,” katanya kepada ruber.
Bahkan, kata Ujang, Rasminah juga berhak mendapatkan gelar haji dan akan diberikan sertifikat sebagai tanda sudah menjalankan ibadah haji.
“Hingga saat ini hanya ada satu jamaah haji asal Pangandaran yang meninggal dunia di Arab Saudi,” ujarnya.
Ujang menyebutkan, cuaca di Makkah sebelumnya memang sangat ekstrem. Namun, saat ini dalam kondisi sejuk, bahkan sempat turun hujan.
“Jamaah haji Pangandaran akan kembali dari tanah suci pada 31 Agustus mendatang,” sebutnya. dede ihsan