Bawaslu Pangandaran Temukan Puluhan Pelanggaran Selama Pemilu 2019

Img
KOORDINATOR Divisi Hukum, Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian sengketa Bawaslu Pangandaran Uri Juwaeni, dede/ruang berita
KOORDINATOR Divisi Hukum, Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian sengketa Bawaslu Pangandaran Uri Juwaeni, dede/ruang berita

PANGANDARAN, ruber — Puluhan pelanggaran ditemukan Bawaslu Pangandaran selama pelaksanaan Pemilu 2019.

Koordinator Divisi Hukum, Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian sengketa Bawaslu Pangandaran Uri Juwaeni mengatakan, sebanyak 59 pelanggaran terdiri dari dua jenis.

“Di antaranya laporan dari masyarakat dan peserta Pemilu sebanyak 11, kemudian 48 pelanggaran hasil temuan Bawaslu,” katanya kepada ruber, Sabtu (3/8/2019).

Namun, kata Uri, dari 59 pelanggaran tersebut tidak semuanya masuk registrasi, di antaranya ada 6 kasus tidak masuk karena tidak memenuhi syarat formil dan materil.

“Laporan dan temuan itu jenis pelanggarannya administrasi dan pidana, hanya ditambah kasus kode etik,” ujarnya.

Baca juga:  Merasa Ada Ketimpangan Hukum, Warga Desa Jayasari Ngadu ke Inspektorat Pangandaran

Uri menyebutkan, mayoritas kasus ada di administrasi yang jumlahnya mencapai 41, sedangkan pelanggaran kode etik hanya ada 1.

“Ada 10 kasus dugaan pidana, tapi setelah dibahas dan diproses Gakkumdu semuanya terpaksa dihentikan karena tidak memenuhi unsur,” sebutnya. dede ihsan