PANGANDARAN, ruber — DPRD Kabupaten Pangandaran menggelar Rapat Paripurna terkait Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2019, Selasa (23/7/2019).
Wakil Ketua DPRD Pangandaran M Taufiq Martin mengatakan, dalam KUA-PPAS yang disampaikan bupati Pangandaran, hampir sama dengan tahun sebelumnya.
Namun, kata Martin, ada beberapa tambahan terutama di bidang pendidikan. Yakni pengadaan mebel di Sekolah Dasar (SD).
“Setelah dilakukan sidak ke lapangan ada bangunan sekolah yang terlihat bagus, tapi kondisi mebelnya masih kurang bagus.”
“Maka dari itu, kami usulkan agar mebel di SD tersebut diganti dengan yang baru,” katanya.
Wakil Ketua DPRD Pangandaran M Taufiq Martin menuturkan, pihaknya telah membicarakan hal ini dengan bupati dan akan dianggarkan sebesar Rp4 miliar.
“KUA-PPAS akan dibahas di komisi hingga 27 Juli besok (Jumat), kemudian dibahas oleh Bagian Anggaran (Banggar) mulai 29 Juli sampai 1 Agustus mendatang,” tuturnya.
Terlebih, kata Martin, terkait Rancangan APBD Perubahan kemungkinan akan dibahas oleh anggota dewan baru setelah dilantik.
“RAPBD perubahan akan dibahas pada bulan Oktober dan diketok palu pada bulan November,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menyebutkan, pada APBD Perubahan ini tidak jauh berbeda dengan sebelumnya. Yakni pembangunan infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan.
“Untuk kesehatan kami sedang fokus pembangunan RSUD, masih kekurangan alat kesehatan sebesar Rp50 miliar,” sebutnya.
Selain itu, kata Jeje, pemkab juga akan memprioritaskan bantuan keagamaan, terutama untuk pendidikan pesantren.
“Nanti dilihat kebutuhannya sampai berapa, apakah dalam bentuk hibah barang atau bantuan keuangan,” ucapnya. dede ihsan
Foto: RAPAT Paripurna mengenai KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun 2019, Selasa (23/7/2019). dede/ruang berita