Anggaran Minim, Mobil Damkar di Pangandaran Tak Terurus

PERFORMA dua unit mobil Damkar di Pangandaran tidak maksimal. dede/ruang berita

PANGANDARAN, ruber — Anggaran pemeliharaan dua unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) di Kabupaten Pangandaran minim.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pangandaran Nana Ruhena mengatakan, nilai pemeliharaan per tahun untuk dua unit mobil Damkar hanya mencapai puluhan juta.

Akibatnya, kata Nana, performa dua mobil damkar itu tidak bisa maksimal, terutama dalam hal kecepatan, ditambah lagi rotatornya mati.

“Jadi untuk servis juga tidak tiap bulan, tapi situasional saja. Hanya ganti oli mesin saja yang rutin,” katanya kepada ruber melalui sambungan telepon, Ahad (30/6/2019).

Nana menuturkan, dalam aturan itu petugas Damkar harus tiba 15 menit di lokasi kejadian setelah menerima laporan dari warga.

Baca juga:  Bus Telat Datang, Penumpang Numpuk di Pool Budiman Pangandaran

“Namun dengan kondisi seperti ini, kecepatan tentu jadi kendala,” tuturnya.

Selain itu, kata Nana, dua unit mobil Damkar tersebut harus meng-cover 10 kecamatan di Kabupaten Pangandaran.

“Idealnya, jika dihitung dari jumlah kecamatan, mestinya Pemkab harus memiliki 5 unit mobil Damkar,” ujarnya.

Terlebih, dua unit mobil Damkar yang ada, hanya satu saja yang berfungsi untuk memadamkan api.

“Mobil satu lagi hanya bisa dipakai untuk menyedot air, tidak bisa dipakai untuk memadamkan api, sebab ada komponennya yang rusak,” ucapnya.

Nana menyampaikan, tingkat bencana kebakaran di Pangandaran tergolong tinggi apalagi di musim kemarau. sementara Pangandaran memiliki cakupan wilayah yang sangat luas.

“Katanya Pemkab berencana akan membeli satu unit mobil Damkar di tahun 2020 mendatang,” terangnya.

Baca juga:  KPU Pangandaran Dinyatakan Bersalah dan Disanksi, Ini Penyebabnya

Nana menyebutkan, harga satu unit mobil Damkar mencapai Rp1 miliar lebih

“Pak Wabup juga pernah mengatakan bahwa di Tahun 2020 Pemkab akan melakukan pengadaan satu unit mobil Damkar,” sebutnya. dede ihsan

loading…