SUMEDANG, ruber — Bupati Sumedang, H. Dony Ahmad Munir, meminta kebijakan pihak sekolah agar tidak mendiskriminasi peserta Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang berkebutuhan khusus.
Menurutnya, di era industri 4.0 ini, seharusnya sekat yang memisahkan antara siswa berkebutuhan khusus dengan siswa normal, sudah hilang.
Karenanya, Pemda harus memastikan semua peserta didik berhak mendapatkan fasilitas pendidikan yang optimal tanpa pandang bulu.
“Sudah menjadi rutinitas bahwa setiap tahun ada penerimaan peserta didik baru, dan itu kewenangan kabupaten. Nah, saat ini saya minta yang memiliki kebutuhan khusus wajib diterima di sekolah manapun,” ujar Dony, Kamis (20/6/2019).
Dony juga menyebutkan, hingga saat ini pihaknya masih memantau pelaksanaan PPDB bagi siswa yang berkebutuhan khusus agar jangan sampai ada perlakuan diskriminatif.
“Ya tentunya kami akan pantau, sehingga betul-betul terjamin diterima dengan baik,” ucapnya.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pendidikan, Sonson Nuriksan, menyebutkan, fenomena saat ini, kebanyakan orang tua selalu melihat siswa berkebutuhan khusus identik dengan keterbelakangan.
“Sebetulnya kenyataan di lapangan, orang tua agak keberatan jika anaknya yang berkebutuhan khusus disarankan masuk ke sekolah luar biasa (SLB). Oleh sebab itu sekarang sekolah negeri wajib menerima,” tuturnya.
Sonson juga menambahkan, kini beberapa sekolah telah memfasilitasi para siswa berkebutuhan khusus dengan menghadirkan guru yang betul-betul paham dengan kondisi siswa yang bersangkutan. bay