Lalai Daftar Ulang, Puluhan Ribu Kendaraan di Sumedang Terancam Dihapus

SEORANG pengemudi tengah melakukan daftar ulang kendaraan dalam Kegiatan Operasi Terpadu Tertib Administrasi Kendaraan Bermotor Tahun 2019 di Jalan Mayor Abdurrahman, Selasa (18/6/2019). bay/ruang berita

SUMEDANG, ruber — Dari total 310 ribu kendaraan yang ada di Sumedang, hingga saat ini tercatat sekitar 97 ribu kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang.

Hal tersebut dikatakan Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Sumedang Ateng Kusnandar, saat melakukan Operasi Terpadu Tertib Administrasi Kendaraan Bermotor Tahun 2019 di Taman Endog Jalan Mayor Abdurrahman, Sumedang, Selasa (18/6/2019).

Ateng mengatakan, berkurangnya jumlah kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang karena pihak Dispenda gencar melakukan penelusuran hingga ke rumah-rumah pemilik kendaraan.

Baca juga:  Ini Motif Pengeroyokan hingga Menewaskan 1 Orang di Parakanmuncang Sumedang

“Alhamdulillah sudah berkurang, hampir 20 ribu yang sudah bayar. Itu berkat penelusuran kami sejak bulan April.”

“Petugas yang disertai tanda pengenal sudah melakukan penelusuran, dan sudah datang ke rumah masing-masing, sambil membawa surat dari kami,” ujarnya.

Ateng juga menyebutkan, Operasi Gabungan yang melibatkan beberapa instansi tersebut, rencananya akan berlangsung selama tiga hari atau hingga tanggal 20 Juni 2019.

“Mudah-mudahan hasilnya dapat maksimal untuk menjaring kendaraan yang belum daftar ulang hingga bisa bayar di tempat. Kalaupun belum ada uang, bisa dikasih kesempatan sampai dua minggu dengan bayar di samsat,” terangnya.

Sementara itu, terkait akan adanya rencana penghapusan kendaraan yang sudah habis masa berlaku dan selama 2 tahun tidak diperpanjang, Ateng mengatakan datanya sudah disampaikan Dirlantas Polda Jabar.

Baca juga:  Ketua Baznas Sumedang: Zakat Fitrah Tahun Ini Setara Rp30.000

“Ada 53.332 kendaraan bermotor yang terancam dihapus. Untuk data sudah disampaikan Dirlantas Polda Jabar untuk dihapus dari data regiden.”

“Sekarang masih tahap sosialisasi dan menunggu dari Polda. Karena itu berlaku tidak hanya untuk di Sumedang saja,” bebernya.

Oleh sebab itu, Ateng mengimbau agar para pemilik kendaraan yang belum melakukan daftar ulang agar secepatnya mendaftar ulang.

“Segera lakukan bayar pajak dari sekarang. Sebelum penghapusan, karena kalau sudah dihapus tidak dapat registrasi lagi dan menjadi kendaraan bodong,” tegasnya. bay