PANGANDARAN, ruber — Pemerintah Kabupaten Pangandaran akan membentuk tim untuk mendata ulang peserta JKN-KIS yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Dibentuknya tim tersebut karena ditemukan ketidaksinkronan identitas peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) serta peserta penerima bantuan Kartu Indonesia Sehat (KIS) di lapangan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Pangandaran Kusdiana mengatakan, berdasarkan data dari Dinas Sosial jumlah keluarga miskin di Kabupaten Pangandaran sebanyak 133.037 jiwa.
“Setelah dilakukan survei ke lapangan oleh dinas terkait, penerima bantuan iuran (PBI)-APBN sebanyak 135.988 peserta,” katanya saat menghadiri forum komunikasi BPJS Kesehatan di ruang rapat Sekda, Senin (17/6/2019).
Namun, kata Kusdiana, peserta yang masuk Basis Data Terpadu (BDT) hanya 82.807 jiwa, sisanya non BDT.
“Jadi data tersebut tidak sinkron, maka harus dibentuk tim untuk menyinkronkan data agar anggaran bisa terserap,” ujarnya.
Kusdiana menambahkan, anggaran PBI-APBD diharapkan dapat menambah kepesertaan sebanyak 26.098 jiwa.
“Asumsi penambahan peserta JKN-KIS secara keseluruhan yakni 295.065 jiwa atau 70,17% dari total jumlah penduduk,” tambahnya.
Sementara, Kepala BPJS KC Banjar Jayadi menyebutkan, berdasarkan data aplikasi bantuan iuran (BI) hingga 1/6/2019 penduduk di Kabupaten Pangandaran mencapai 420.512 jiwa.
“Sebanyak 268.967 jiwa atau 64% sudah menjadi peserta JKN-KIS.”
“Dari 268.967 jiwa, jumlah peserta PBI-APBN sebanyak 135.988 atau 50,56%, sedangkan PBI-APBD hanya 64.728 atau 24,07%,” sebutnya. dede ihsan.