Polres Sumedang Gilas 1998 Botol Miras Jelang Ramadan

SUMEDANG, ruber — Polres Sumedang musnahkan 1998 botol minuman keras berbagai merek di Mapolres Sumedang, Ahad (5/5/2019).

Pemusnahan miras hasil sitaan selama operasi cipta kondisi jelang Ramdan 1440 Hijriah ini disaksikan perwakilan Forkopimda Sumedang, tokoh agama dan ormas se Kabupaten Sumedang.

Wakapolres Sumedang Kompol Sigit Rahayudi menyebutkan selain 1998 botol miras, 145 liter tuak juga turut dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat.

“Miras yang dimusnahkan hari ini, diperoleh dari hasil kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) yang dilakukan dari bulan Januari sampai Mei 2019 ini,” ujarnya.

Wakapolres Sumedang Kompol Sigit Rahayudi menambahkan, keberhasilan dalam melakukan operasi cipta kondisi tersebut dikarenakan adanya peran aktif dari masyarakat.

Baca juga:  Jadi Biang Banjir, Warga dan Polisi Bongkar Drainase di Jatinangor

“Ini merupakan komitmen dari Polres Sumedang. Bukan hanya puasa saja kami laksanakan razia, tapi kapan saja dan di mana saja. Apabila ada info terkait penjualan miras tidak resmi silakan hubungi, akan kami tindak,” katanya.

Sementara itu, untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam menjalankan puasa, Polres Sumedang juga akan melakukan operasi secara intens dalam antisipasi tindakan Curat, Curas dan Curanmor (C3).

“Nanti itu akan kami lakukan dalam KKYD, khususnya pada jam-jam yang rawan,” tutur Wakapolres Sumedang Kompol Sigit Rahayudi. bay

Foto: RIBUAN miras sitaan hasil Operasi Cipta Kondisi dimusnahkan di Mapolres Sumedang, Ahad (5/5/2019). bay/ruang berita
loading…