PANGANDARAN, ruber — Sebanyak 111 botol minuman keras (Miras) berbagai merek dan jenis diamankan jajaran Polsek Pangandaran, Sabtu (06/04/2019) malam.
BACA JUGA: Seorang Pelajar Tewas Tenggelam di Embung Grand Pangandaran
Ratusan botol miras itu didapat dari penjual miras di wilayah Kecamatan/Kabupaten Pangandaran.
Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso melalui Kapolsek Pangandaran Kompol Suyadhi mengatakan, razia ini dalam rangka cipta kondisi jelang Pemilu 2019 untuk mencegah adanya pesta miras.
“Target utama kami adalah menyita miras oplosan yang sering jadi biang keributan dan hilangnya nyawa seseorang,” katanya kepada ruber.
Terlebih, kata dia, miras oplosan itu sering menimbulkan efek yang berujung pada tindak kriminal.
Suyadhi menyebutkan, dalam operasi cipta kondisi kali ini pihaknya berhasil mengamankan 111 botol miras dari 9 orang pedagang di beberapa lokasi.
Miras yang diamankan Polsek Pangandaran ini terdiri dari arak killin sebanyak 48 botol; 3 botol intisari; arak hitam 38 botol; anggur merah 11 botol.
Kemudian, anggur merah gold 1 botol; anggur ketan hitam 5 botol dan anggur kolessom sebanyak 5 botol.
Berdasarkan informasi yang diterima, ratusan botol minuman keras dapat diamankan ketika jajaran Polsek Pangandaran serta Koramil 1320 Pangandaran melakukan kegiatan operasi cipta kondisi menjelang Pileg dan Pilpres 2019 di wilayah hukum Polsek Pangandaran. dede ihsan
POLSEK Pangandaran menyita ratusan botol miras, Sabtu malam. dede/ruang berita