Rawan Kecurangan, Bawaslu Pangandaran Gencarkan Patroli

PANGANDARAN, ruber — Jelang pemilu serentak pada 17 April mendatang, Bawaslu Pangandaran terus memaksimalkan kesiapan jajaran anggotanya.

Ketua Bawaslu Pangandaran Iwan Yudiawan mengatakan, pihaknya bersama seluruh anggota sudah menyamakan persepsi terkait pencegahan kecurangan saat pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilu 2019.

“Potensi kecurangan kami mengacu berdasarkan pengalaman pemilu tahun sebelumnya yang disinkronkan dengan kondisi saat ini,” katanya kepada ruber usai rapat kerja teknis pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2019, Rabu (27/3/2019).

Iwan menuturkan, titik rawan terjadinya kecurangan ada dalam beberapa tahapan.

Di antaranya, saat pemungutan suara ada di daftar hadir pemilih, pengembalian surat suara dan proses perhitungan suara.

Tak hanya itu, Bawaslu Pangandaran juga akan mengantisipasi terjadinya serangan fajar mulai dari diberlakukannya masa tenang dan hari H pencoblosan.

Baca juga:  Pilkada 2020, Pemkab Pangandaran Diminta Siapkan Rp50 Miliar

“Kerawanan menjelang waktu pencoblosan pasti ada money politics, maka dari itu kami akan lakukan patroli pengawasan,” tuturnya.

Iwan menyebutkan, pihaknya sudah menyiapkan jajaran untuk kegiatan patroli tersebut.

“Teknisnya anggota patroli akan dipecah dalam tiga zona dengan cara berkeliling menggunakan mobil,” sebutnya.

Terlebih, kata Iwan, dalam pencegahan serangan fajar juga sangat diperlukan pengawasan paritisipasi dari masyarakat, sebab di tiap kecamatan anggota terbatas.

“Jika ada temuan atau indikasi serangan fajar langsung saja laporkan, namun dengan bukti yang jelas,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Koordinator Divisi Hukum Data dan Informasi Bawaslu Jawa Barat Yusuf Kurnia mengatakan, antisipasi adanya praktik kampanye di luar jadwal dan tindakan money politics memang sangat diperlukan.

Baca juga:  Pilkada Kota Depok 2020, Hasil Survei UI: Warga Makin Tak Percaya Partai Politik, Iwan Fals Dijagokan

“Kami dari Bawaslu sudah menginstrusksikan dengan adanya patroli pengawasan di Kabupaten Pangandaran, terutama pada saat masa tenang.”

“Pelanggaran kampanye di luar jadwal dan tindakan money politics itu sudah jelas merupakan tindak pidana,” tambahnya. dede ihsan

PESERTA rapat kerja teknis pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2019. dede/ruang berita
loading…