SUMEDANG, ruber — Minimnya sosialisasi Pemilu 2019 di Kabupaten Sumedang jadi sorotan DPRD Sumedang.
Guna memastikan hal ini, Komisi 1 DPRD Sumedang kunjungi Bawaslu Sumedang, Jumat (22/3/2019).
BACA JUGA: Soal ASN Ikut Kampanye Politik, Bawaslu Sumedang Diminta Tegas
Sekretaris Komisi 1 DPRD Sumedang Dudi Supardi mengatakan, dirinya menemukan adanya kekurangan dalam persiapan Pemilu 2019.
Salah satunya, dalam hal sosialisasi kepada masyarakat.
“Kedatangan kami ke sini adalah ingin klarifikasi persiapan pemilu, karena kemarin kami sudah ke KPU.”
“Terus terang, kami terima laporan di lapangan kalau sosialisai ini sangat minim,” ujar Dudi kepada ruber.
Oleh sebab itu, Komisi 1 DPRD Sumedang yang membidangi pemerintahan menawarkan jika penyelenggara pemilu dapat berkolaborasi dengan partai politik dalam hal sosialisasi.
“Kami katakan, apa bisa kolaborasi dengan partai politik. Nah, dari Bawaslu mengatakan jika caleg juga boleh ikut sosialisasikan pemilu selama itu tidak di tempat terlarang,” terangnya.
Adapun melalui kolaborasi dengan partai politik dapat menguntungkan para caleg, hal tersebut tetap tidak masuk dalam kategori pelanggaran.
“Nanti yang akan disosialisasikan itu, ya masalah waktu dan cara mencoblos. Walaupun itu ada unsur kampanye, mengarahkan itu tetap diperbolehkan,” terangnya.
Terlepas dari hal itu, Dudi mengapresiasi kinerja penyelenggara Pemilu 2019 yang pada saat ini memiliki kondisi keuangan atau anggaran yang terbatas.
“Harusnya KPU dapat berkolaborasi dengan parpol. Karena Waktu 26 hari lagi bahkan dikurangi masa tenang 3 hari.”
“Memang anggaran KPU minim, jadi ada skala prioritas mana yang lebih baik. Karena bagaimana pun kalau sosialisasi minim itu sangat riskan. Tapi kalau mau kolaborasi kami siap,” terangnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Sumedang Dadang Priatna menyampaikan, terkait sosialisai, Bawaslu Sumedang sudah melakukannya.
Bahkan sosialisasi itu sudah sampai tingkat kecamatan.
“Dalam arti formal maupun secara tidak formal kami juga sudah lakukan sosialisasi. Minimal waktu pencoblosan,” sebut Dudi.
Tak hanya masalah sosialisasi, Dadang juga membahas yang berkaitan dengan suara sah atau tidak sah.
Hal itu dikarenakan beda aturannya antara Pemilu 2014 dengan Pemilu 2019.
“Bahkan, kami juga menyampaikan suara yang tidak sah di Sumedang itu ada 5% berdasarkan data pemilu yang lalu.”
“Dan bagi kami, jumlah segitu ya cukup besar. Jadi, bagi kami, lebih intens lagi sosialisasi pencoblosan suara sah dan tidak sah,” tuturnya. bay