Bebaskan Lahan IPP, Pemkab Sumedang Anggarkan Rp19 Miliar

SUMEDANG, ruber — Pemkab Sumedang siapkan anggaran Rp19 miliar untuk pembebasan lahan kawasan IPP (Induk Pusat Pemerintahan).

Anggaran tersebut untuk membebaskan lahan seluas 2 Ha (Hektare).

Kepala Seksi Pertanahan pada Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Sumedang Agah Mustika Nugraha menyampaikan, untuk tahun ini lahan yang akan dibebaskan seluas 2 Ha.

Dimana sebelumnya, sudah dibebaskan seluas 12 hektare dari total keseluruhan mencapai 32 Ha.

Tujuan dari pembebasan lahan di kawasan IPP itu untuk pembangunan kantor SKPD. Dimana saat ini, sejumlah kantor SKPD masih terpisah.

“Dengan adanya pembebasan lahan nantinya semua SKPD akan berada dalam satu kawasan. Sehinga terwujud pelayanan satu atap,” ujarnya saat rapat dengan sejumlah pemilik lahan di kawasan IPP Sumedang, Jumat (22/3/2019).

Baca juga:  Tim SAR Terus Upayakan Pencarian Warga Rancakalong Sumedang yang Tenggelam di Sungai Cimanuk

Diharapkan, kata dia, dengan pembebasan lahan tersebut dapat meningkatkan dan mempermudah pelayanan.

“Untuk lahan yang akan dibebaskan pada tahun ini, yang didahulukan berlokasi di depan jalan,” ucapnya.

Selain untuk kantor SKPD, kata dia, juga diprioritaskan untuk pembangunan masjid Pemkab Sumedang.

“Untuk perencanaannya saya sudah meminta informasi dari tata ruang. Namun untuk pembebasan lahan tahun ini, ada perbedaan dari tahun sebelumnya.”

“Dimana melalui beberapa penilaian di antaranya appraisal/penilaian oleh pihak BPN, dan dalam pembayaran nanti hasil dari pengukuran dan aturan yang sudah ditentukan,” ucapnya. suhaya hidayat

PEMKAB Sumedang saat rapat dengan pemilik lahan di sekitar kawasan IPP Sumedang, Jumat (22/3/2019). uya/ruang berita
loading…