PANGANDARAN, ruber — Sejumlah rumah warga akan terkena dampak rencana Pemkab Pangandaran melakukan normalisasi Sungai Ciputrapinggan dan Sungai Cikidang.
Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata mengatakan, pemerintah kabupaten akan membentuk tim untuk memastikan jumlah rumah dan bangunan yang terkena dampak proyek tersebut.
“Kami sudah menyampaikan kepada warga dari beberapa desa terkait rencana normalisasi sungai tersebut,” katanya.
Jeje menjelaskan, hasil kajian sementara, jika pelebaran dari normalisasi sungai tersebut hanya 12 meter akan berdampak pada beberapa rumah saja.
Namun, kata Jeje, jika mencapai 25 meter sekitar 24 rumah warga ada yang terkena imbas dari pengerjaan proyek normalisasi.
“Pemkab bisa menempatkan warga di perumahan permanen nelayan kalau hanya 5-10 rumah,” ujarnya.
Jeje menambahkan, terkait hal itu pihaknya akan terus berkomunikasi dengan pemerintah maupun masyarakat.
“Intinya permasalahan ini akan dibahas secara bersama agar menemukan titik temu,” tambahnya.
Di tempat yang sama, Koordinator Sub Unit Pelayanan (KSUP) Wilayah Sungai Cimedang-Ciputrapinggan Dinas SDA Provinsi Jawa Barat Oom Abdurahman mengatakan, rencana pengerukan atau normalisasi dua sungai itu memang perlu dibentuk tim.
Hal ini guna memastikan luas lahan milik warga yang terganggu dengan pengerjaan normalisasi nanti.
“Jika ada, berapa biaya untuk ganti rugi yang harus dikeluarkan,” katanya.
Oom menyebutkan, pelebaran di hulu sungai kemungkinan mencapai 4 meter; tengah 5 meter; dan hilir 10 meter.
“Kami berharap dalam proyek normalisasi Sungai Ciputrapinggan dan Sungai Cikidang ini tidak ada yang dirugikan,” sebutnya. dede ihsan