Penerimaan Calon Anggota PTPS Tanjungmedar Diperpanjang

CALON anggota PTPS Tanjungmedar ikuti tes wawancara, Jumat (22/2/2019). ayi/ruang berita

SUMEDANG, ruber — Panitia Pengawas Kecamatan Tanjungmedar, Kabupaten Sumedang memperpanjang penerimaan calon anggota PTPS.

BACA JUGA: 2024 Boks Susu Pilpres dan DPR RI Jabar IX Tiba di KPU Sumedang

Informasi ini disampaikan sekaligus tes wawancara kelulusan menjadi anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), Jumat (22/2/2019).

Ketua Panwascam Tanjungmedar Dadan Eka Purnama mengatakan, anggota yang direkrut hingga saat ini belum memenuhi kuota yang ditentukan.

Sementara, untuk tes wawancara calon anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara diikuti sejumlah peserta dari 9 desa se-Tanjungmedar.

“Rata-rata peserta usia 25 tahun ke atas sesuai dengan aturan yang ditentukan dan hasil tes akan diumumkan pada 8 Maret 2019,” ujarnya kepada ruber.

Baca juga:  HUT ke 71 Polisi Wanita, Polwan Sumedang Santuni Jompo

Di tempat yang sama, Koordinator Sumber Daya Manusia dan Organisasi Panwascam Tanjungmedar Ani Siti Maryani mengatakan, saat ini baru terpenuhi 57% dari total kuota yang dibutuhkan.

“Untuk itu, saat ini juga kami membuka perpanjangan pengumuman penerimaan bagi masyarakat Tanjungmedar,” ucapnya.

Ani menyatakan, bagi yang ingin mengajukan diri menjadi calon anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara diharapkan segera mendaftar.

“Kami berharap peserta yang daftar nantinya memenuhi kuota yang sudah ditentukan.”

“Dan mudah-mudahan, sebelum tanggal 8 Maret kuota bagi calon peserta anggota PTPS sudah mecapai target,” katanya. ayi kusmana

loading…