Layani Keluhan Sengketa, BPSK Sumedang Minta Gedung Refresentatif

BPSK Sumedang Minta Gedung Refresentatif

BERITA ruber.id – Eakil Bupati Sumedang H Erwan Setiawan menerima jajaran Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Sumedang, Senin (21/2/2022).

Wawan Hudawan memimpin kunjungan yang berlangsung di Ruang Kerja Wakil Bupati, Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang.

Wawan mengatakan, BPSK merupakan badan publik yang melakukan konsultasi publik dan pengawasan terhadap penyelesaian sengketa konsumen.

Wawan menyebutkan, pihaknya akan menyosialisasikan keberadaan BPSK kepada pejabat Pemkab Sumedang. Pasca-pembinaan dan pengawasannya berada pada Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.

Wawan juga berharap gedung  yang sekarang dipergunakan oleh BPSK di Jalan Swadaya Panyingkiran Nomor 100 ditetapkan secara resmi dipinjampakaikan kepada BPSK Kabupaten Sumedang.

Sementara itu, Wabup meminta agar BPSK membuat surat permohonan terkait lahan yang dijadikan kantor BPSK kepada Bidang Aset BKAD.

Baca juga:  Pemudik dari Jakarta Positif Corona, Jam Besuk Ditiadakan, 2 Poliklinik RSUD Sumedang Ditutup Sementara

“Terkait gedung BPSK untuk pinjam pakai segera ajukan secara tertulis kepada Bagian Hukum Serda dan Bidang Aset agar segera ditindaklanjuti,” ucapnya.

Pemda juga akan mengkaji renovasi kantor tersebut sehingga layak dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat.

Terkait dengan sosialisasi, Wabup berharap agar bisa berkoordinasi dengan yang membidangi Humas di Pemda Kabupaten Sumedang sehingga turut dipublikasikan di media.

Penulis/Editor: R003