Penyelenggara Pemilu 2019 di Pangandaran Pastikan Bekerja Sesuai PKPU

BERITA PANGANDARAN, ruber.id – Seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Pangandaran menandatangani Pakta Integritas, untuk membuktikan semua pihak bekerja sesuai PKPU.

Kegiatan ini dilakukan di masing-masing PPK tiap Kecamatan se-Kabupaten Pangandaran, Senin (28/1/2019).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran Muhtadin mengatakan, hal itu untuk mewujudkan sikap netralitas dalam menjalankan proses tahapan Pemilu 2019, baik Pemilihan Legislatif (Pileg) maupun Pemilihan Presiden (Pilpres).

Selain itu, penandatanganan ini untuk memastikan bahwa seluruh penyelenggara Pemilu 2019, mulai dari tingkat pusat hingga desa benar-benar bekerja sesuai Undang-undang dan Peraturan KPU (PKPU).

“PPK dan PPS kami selalu mandiri dan netral dalam mengambil keputusan ketika melaksanakan tugas,” katanya.

Baca juga:  Berkat Sambalado, Ratusan Warga Jatigede Terima Hak Ganti Rugi

Kegiatan ini juga, kata Muhtadin, dalam rangka konsolidasi dan silaturahmi.

“Dalam kesempatan ini kami ingin memperkanalkan jajaran Komisioner KPU Pangandaran sekaligus menyampaikan berbagai persoalan dan aturan dalam pelaksanaan Pemilu 2019,” ujarnya kepada ruber, Senin (28/1/2019).

Sementara, Divisi Sosparmas SDM Komisioner KPU Pangandaran Maskuri Sudrajat menambahkan, dengan adanya pakta integritas, diharapkan penyelenggara pemilu dapat menghindari pelanggaran yang memicu konflik dalam Pemilu.

“Kegiatan ini sangat penting dilaksanakan, sebab dalam pelaksanaan Pemilu rawan terjadinya pelanggaran,” tambahnya.

Pada kesempatan itu juga, Maskuri memperkenalkan petugas Relawan Demokrasi (Relasi) yang bertanggung jawab pada KPU.

“Relasi bertugas untuk mengajak masyarakat berpartisipasi dan menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2019,” sebutnya.***