OPD yang Tidak Sesuai Visi Misi Bupati Akan Dilebur

BERITA SUMEDANG, ruber.id – Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Sumedang Dudi Supardi menyebutkan akan ada peleburan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Sumedang dalam Susunan Organisasi dan Tata Kerja Baru.

Menurutnya, hal tersebut dilakukan guna menunjang visi misi Bupati Sumedang H Dony Ahmad Munir.

Di mana, setelah enam bulan bertugas sejak dilantik, bupati mempunyai kewenangan untuk melakukan perubahan SOTK di wilayah pemerintahannya.

“Jadi Organisasi Perangkat Daerah yang tidak sesuai dengan visi misi bupati akan dilebur atau digabungkan dengan OPD lainnya,” ujarnya kepada ruber, Rabu (23/1/2019).

Dudi juga mengatakan, saat ini di Sumedang terdapat 32 OPD. Sedangkan di daerah lain seperti Kota Tegal Provinsi Jawa Tengah hanya terdapat 17 OPD.

Baca juga:  PNM Sumedang Siap Bantu Kembangkan Usaha Mikro

“Komisi I sebagai mitra kerja pemerintah ingin menggali informasi dari berbagai daerah lain, sebetulnya seberapa banyak Organisasi Perangkat Daerah yang dibutuhkan untuk menunjang visi misi bupati. Di Tegal hanya ada 17 OPD, itu bisa berjalan,” tuturnya.

Selain itu, lanjut Dudi, pada SOTK baru nanti penempatan pejabat akan disesuaikan dengan latar belakang pendidikan.

“Nanti tidak akan ada pejabat yang berlatang belakang pendidikan di bidang pendidikan dijadikan camat.”

“Pastinya akan ditempatkan di Dibas Pendidikan,” sebut Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Sumedang Dudi Supardi.