BERITA ruber.id – Sepanjang tahun 2021, investasi di Kabupaten Sumedang menembus Rp4.2 triliun. Atau meningkat sebesar 380% dari tahun 2020, yang jumlahnya Rp1.1 triliun.
Angka tersebut, melewati target Indeks Kinerja Utama (IKU) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Kabupaten Sumedang tahun 2021.
Yaitu, sebesar Rp1.6 triliun atau terealisasi 266% dari IKU.
“Ini sinyal penting yang menunjukkan bahwa, level kepercayaan terhadap Sumedang masih tinggi.”
“Investor masih melihat bahwa, Sumedang is good for business and investment.”
“Saya percaya, ini menjadi momentum penting menguatnya ekonomi Sumedang pasca-pandemi,” kata Bupati Sumedang H Dony Ahmad Munir.
Mengacu pada Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Tahun 2021, yang DPMTSP Kabupaten Sumedang rilis. Capaian investasi sebesar Rp4.2 triliun tersebut, terdiri atas penanaman modal dalam negeri (PMDN) sebesar Rp4.1 triliun, dan penanaman modal asing (PMA) sebesar Rp79.6 miliar.
“Dari angka tersebut, Sektor Tersier mendominasi yakni sebesar Rp4.1 triliun atau 95.5% dari total investasi.”
“Sedangkan, Sektor Primen hanya Rp6.19 miliar lebih atau 0.15%.”
“Kemudian Sektor Sekunder Rp141.17 miliar lebih atau 3.32%,” ucapnya.
Dony menyebutkan, melihat dari instrumen 24 sektor, konstruksi menempati urutan pertama.
Dengan capaian, Rp3.92 triliun atau 92.37%, dari total investasi.
Menyusul listrik, gas, dan air sebesar Rp155.2 miliar (3,65%).
Lalu, industri tekstil Rp63.4 miliar (1.49%), industri makanan Rp62.2 miliar (1.46%).
Selanjutnya, sektor-sektor lainnya yang rata-rata di bawah 5%.
“Kami berharap investasi sektor industri ini, selain berdampak pada penyerapan tenaga kerja lokal di masing-masing daerah. Juga mampu menggerakkan sektor industri kecil di daerah-daerah yang menjadi tujuan investasi tersebut,” tuturnya.
Pemkab Sumedang Dorong Program Investasi
Untuk mendorong investasi di sektor industri, Pemkab Sumedang terus mendorong beberapa program.
Antara lain, program pemanfaatan tanah eks HGU di kawasan industri Buahdua, Ujungjaya, dan Tomo (Butom).
Kemudian, rencana pembuatan Perda Omnibus Law.
Tentang, perizinan dan investasi serta program insentif fiskal dan nonfiskal.
“Untuk menjaga iklim usaha yang kondusif, pemerintah memberikan berbagai insentif fiskal dan nonfiskal bagi penanaman investasi, termasuk di sektor industri.”
“Kami mendorong, para pelaku industri untuk memanfaatkan insentif-insentif tersebut semaksimal mungkin,” kata Dony.
Dony menjelaskan, pihaknya juga menempuh upaya akselerasi peningkatan investasi di sektor industri.
Yaitu, melalui penyediaan kawasan industri, dengan pemanfaatan tanah eks HGU di kawasan industri Buahdua, Ujungjaya, Tomo (Butom).
“Pada awal Februari kemarin, kami kedatangan investor yakni Direktur Utama PT Jaya Swarasa Agung Tbk atau Tays Bakers. Dengan nilai investasi Rp43 milliar, dan serapan tenaga kerja lokal 200-300 orang,” ujarnya.
Penulis/Editor: R003