BERITA NASIONAL, ruber.id – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo memastikan penghasilan perangkat desa akan meningkat menjadi setara ASN golongan IIA, sesuai tuntutan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI).
Keputusan tersebut diambil setelah Jokowi berdiskusi dengan Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan dan Menpan RB.
Jokowi mengatakan, pihaknya sudah memutuskan bahwa penghasilan tetap perangkat desa segera disetarakan dengan golongan IIA.
Selain itu, kata Jokowi, pemerintah juga mendengar keluhan PPDI soal Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47/2015.
Tentang, Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43/2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6/2014 tentang Desa.
“PP tersebut akan segera direvisi. Saya sudah perintah paling lama dua pekan setelah ini,” ujarnya.
Presiden Jokowi menyampaikan hal itu, saat menemui ribuan anggota PPDI dari seluruh Indonesia di Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Senin (14/1/2019) siang tadi.
Untuk itu, Jokowi meminta agar para perangkat desa menunggu selama dua minggu lagi, revisi PP tersebut akan segera dikeluarkan sehingga bisa dilaksanakan.
Jokowi juga menyampaikan, dalam waktu dekat seluruh perangkat desa akan mendapat jaminan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
“BPJS itu akan diberikan kepada seluruh kepala desa dan perangkatnya. Jadi, setelah kita bertemu di sini bapak ibu tidak usah demo depan Istana,” tuturnya.
Sementara, Ketua PPDI Kabupaten Pangandaran Mamal Nurhidayat mengaku, dirinya sangat gembira atas keputusan Presiden Jokowi tersebut.
“Ini moment yang luar biasa dan merupakan keputusan terbaik sekaligus menguntungkan perangkat desa dalam hal kesejahteraan,” katanya.
Mamal berharap, setelah mendengar keputusan tersebut, massa yang ada di Jakarta saat ini dapat kembali ke daerahnya masing-masing dengan aman dan selamat.
“Kami pun berjanji akan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.”
“Apalagi, tadi Presiden juga berjanji selain peningkatan penghasilan, perangkat desa akan diberikan jaminan kesehatan melalui BPJS,” tuturnya melalui sambungan telepon.
“Kami dari PPDI Pangandaran akan terus berjuang bersama melalui naungan PPDI demi kesejahteraan perangkat Desa di seluruh Indonesia,” ungkapnya.***