Minimalisasi Risiko Temuan di SKPD, Ini Upaya yang Dilakukan Inspektorat Pangandaran

BERITA PANGANDARAN, ruber.id Inspektorat Kabupaten Pangandaran terus berupaya melakukan pengawasan kegiatan di tiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar berjalan dengan baik dan sesuai aturan.

Inspektur Inspektorat Kabupaten Pangandaran Apip Winayadi mengatakan, sebagai instansi pengawasan berbasis risiko pihaknya berupaya meminimalisasi risiko temuan di akhir kegiatan, dengan melakukan pendampingan kegiatan di SKPD sejak awal.

Sehingga, ketika ada temuan atau kesalahan akan segera diketahui dan dapat diperbaiki.

“Sebab, rata-rata kami melakukan pemeriksaan setelah pekerjaan berakhir.”

“Jadi, jika ada temuan dan harus ada pengembalian uang setelah pekerjaan itu selesai sangat berisiko,” katanya kepada ruber, Kamis (10/1/2019).

Apip menuturkan, pihaknya akan memulai terus melakukan pendampingan lebih awal sebelum adanya temuan atau pengawasan yang berisiko.

Baca juga:  Forum Pemuda Pangandaran Segera Membedah Kebijakan Pembangunan Daerah

“Kami akan meminta datanya ke tiap SKPD, terkait mana saja pekerjaan yang memiliki risiko besar.”

“Nanti, kami akan melakukan maping untuk pendampingnya,” tuturnya di Aula Setda usai rapat Sosialisasi Inspektorat dengan seluruh SKPD.

Apip menyebutkan, pendampingan tersebut tidak akan dilakukan di seluruh SKPD, hanya di beberapa SKPD yang dianggap berisiko besar.

“Di tahun 2018, kami hanya memeriksa empat SKPD dan 14 desa saja, tapi sekarang sudah dilakukan perbaikan,” sebutnya.

Apip menegaskan, untuk perbaikan yang digenjot saat ini lebih kepada SDM, baik di perencanaan maupun di pengelola keuangan.

“Harus menjadi perhatian bagi semua SKPD! Seperti Dinas Pendidikan sekarang makin bagus. Karena, sudah ada sistem pengendalian internal di masing-masing SKPD,” tegasnya.***