Pejabat Pengadaan di Setda Sumedang Mundur, Taufik: Jangan Sampai Terjadi Stagnansi Pembangunan

BERITA SUMEDANG, ruber.idFenomena mundurnya pejabat pengadaan Setda Sumedang dikhawatirkan berdampak pada stagnansi pembangunan di Kabupaten Sumedang pada tahun anggaran 2019.

Mantan Wakil Bupati Sumedang H Taufik Gunawansyah mengatakan, kejadian ini pernah terjadi pada era pemerintahannya.

Menurutnya, permasalahan ini perlu mendapat respons segera dari kepala daerah, dalam hal ini Bupati Sumedang H Dony Ahmad Munir.

“Jika tidak cepat direspons, akan menimbulkan stagnansi pembangunan di Sumedang.”

“Kewajiban dari pimpinan itu bagaimana bisa memberikan semacam perlindungan terhadap anak buahnya. Bilamana, ada tugas yang beresiko seperti itu, jangan malah sebaliknya,” ujarnya, Selasa (8/1/2019).

Yang harus dicarikan solusinya sejak awal, kata Taufik, adalah memastikan apa penyebab utama yang membuat para pejabat pengadaan di Setda Sumedang tersebut bersikap seperti itu.

Baca juga:  Korsleting, Ruang Kelas SDN Gadung Sumedang Ludes Terbakar

“Apa penyebabnya sampai mereka seolah-olah berani ingkar dari tugas. Itu wajib dipertanyakan, kemudian pimpinan harus bisa menjawab persoalan itu,” terang Taufik.

Taufik menjelaskan, jika pemicu kejadian tersebut akibat ketakutan dengan sistem hukum yang berjalan saat ini, justru hal ini bukan menjadi alasan yang tepat selama tiap prosedur tidak ada yang dilanggar.

“Padahal sekarang ini sebetulnya secara sistem ini relatif aman. Karena sistemnya sudah online dan segala macem.”

“Lalu kenapa harus ketakutan seperti ini. Nah itu yang harus dicari tahu sama pimpinan,” jelasnya.

Selain itu, kata Taufik, kejadian ini bukan kali ini saja terjadi.

Bahkan, kejadian seperti ini sempat menasional dan menjadi perhatian dari Wakil Presiden Yusuf Kalla, karena banyaknya proyek yang tertunda.

Baca juga:  Warga Darmaraja Sumedang Positif Corona Sembuh

“Ini pernah terjadi, cuma dulu fenomenanya pada saat testing. Mereka pada tidak mau daftar.”

“Bahkan saya dapat info, karena tidak maunya sampai seolah-olah digagalkan pada saat testing,” tutur Taufik.

Oleh sebab itu, Taufik menyarankan agar kepala daerah dapat segera menyelesaikan persoalan tersebut agar tidak berlarut-larut.

“Ini harus ada evaluasi, termasuk dengan sistem yang ada sekarang.”

“Solusinya, ya pimpinan daerah juga harus bisa memberikan pernyataan tegas yang sifatnya memberikan ketenangan kepada para pejabat pengadaan.”

“Sehingga, mereka dapat bekerja sesuai dengan tugas, pokok, dan fungsinya,” sebutnya.***