BERITA ruber.id – Pemkab Sumedang memberikan bantuan keuangan berupa dana hibah kepada 8 partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Sumedang.
Penyerahan dana hibah tersebut dituangkan dalam Penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD).
Kedelapan parpol penerima dana hibah tersebut yakni PDI Perjuangan, Partai Golkar, PPP, PKB.
Kemudian, Partai Demokrat, PKS, PAN, dan Partai Gerindra.
Penyerahan dana hibah oleh Kepala Badan Kesbangpol H Asep Tatang Sujana bersama para pimpinan partai politik di Sumedang. Dengan disaksikan Bupati Sumedang H Dony Ahmad Munir, di Gedung Negara Sumedang, Selasa, 14 Juni 2022.
Kepala Badan Kesbangpol Sumedang Asep Kabupaten Sumedang Asep Tatang Sujana mengatakan, bantuan ini berdasarkan UU Nomor 2/2011, tentang Partai Politik. Dan Peraturan Pemerintah Nomor 1/2011, tentang Bantuan Keuangan pada Partai Politik.
“Total bantuannya senilai Rp927 juta lebih. Adapun, jumlah yang diterima tiap partai politik berbeda-beda. Berdasarkan hasil suara yang didapat pada Pileg 2019, yaitu dengan besaran Rp1500 per suara,” ucapnya.
Asep menjelaskan, prioritas dan dana hibah tersebut untuk melaksanakan pendidikan politik anggota partai politik, warga, dan digunakan untuk operasional parpol.
“Bantuan ini bertujuan untuk penguatan kelembagaan partai politik, sebagai sarana pendidikan politik bagi anggota dan masyarakat luas. Sehingga, menjadi warga negara yang sadar akan hak dan kewajibannya,” ucapnya.