651 Penerima PKH di Pangandaran Mengundurkan Diri, Ini Alasannya

SALAH seorang KPM PKH asal Pangandaran mengundurkan diri secara mandiri. red/ruang berita

PANGANDARAN, ruber — Kurun 2 tahun terakhir, sebanyak 69 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Pangandaran mengundurkan diri dari kepesertaan.

BACA JUGA:

Longsor, Puluhan Rumah di Sejumlah Titik di Ciamis Rusak

Koordinator PKH Kabupaten Pangandaran Ajat Sudrajat mengatakan, pada awal tahun 2018 KPM PKH di Kabupaten Pangandaran tercatat 18.049.

“Seiring dengan perjalanan waktu, dari jumlah 18.049 pada tahun 2018, mengundurkan diri sebanyak 651 KPM,” kata Ajat kepada ruber, Selasa (12/2/2019).

Ajat menambahkan, 651 KPM yang mengundurkan diri tersebut di antaranya 31 KPM karena dinilai sudah mampu (OKB, Orang Kaya Baru).

Baca juga:  Kesadaran Warga Masih Rendah, Pemkab Pangandaran Targetkan Rp3 Miliar dari Retribusi IMB

Sedangkan, 620 KPM lainnya keluar secara otomatis karena habis komponenya seperti ada yang meninggal dunia dan anak KPM tersebut sudah selesai sekolah.

“Karena ada KPM yang mengundurkan diri secara mandiri dan keluar secara otomatis, maka di akhir tahun 2018 KPM PKH tersisa 17.398 KPM,” tambah Ajat.

Ajat menerangkan, dari 17.398 KPM PKH di tahun 2019 sebanyak 38 KPM mengundurkan diri secara mandiri.

“Sekarang jumlah KPM PKH yang tercatat di kami ada 17.360 KPM,” terang Ajat.

Ajat menjelaskan, tahun 2019 pihaknya menargetkan KPM PKH ada lagi yang mengundurkan diri sebanyak 93 KPM.

“Jika banyak KPM PKH mengundurkan diri secara mandiri, artinya tingkat ekonomi masyarakat yang sebelumnya menjadi KPM PKH sudah ada peningkatan secara ekonomi,” jelasnya. red