56 Orang dan Uang Puluhan Juta Diamankan Saat Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Tasikmalaya

TASIKMALAYA, ruber.id – Polres Tasikmalaya Kota mengamankan 56 orang dan uang puluhan juta rupiah saat menggerebek judi sabung ayam di Cihideung, Kota Tasikmalaya, Kamis (12/3/2021).

Saat digerebek, para pelaku judi sabung ayam di Gudang Jaya Farm, Jalan Lukmanul Halim RT 06 RW 08, Kelurahan Tugujaya itu tampak kaget dan akan kabur.

Namun petugas sudah mengepung lokasi tersebut sehingga pelaku tidak bisa berkutik saat diamankan petugas.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Septiawan Adi Prohartono mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan informasi dari warga adanya perjudian sabung ayam tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan, lanjutnya, ternyata benar dan pihaknya langsung melakukan penggerebekan lokasi judi sabung ayam tersebut.

Baca juga:  Polres Tasikmalaya Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras, Narkotika dan Knalpot Bising

“Tim gabungan dari reskrim, intel dan sat sabhara mengamankan sebanyak 56 pelaku judi sabung ayam dalam operasi pekat itu,” terang Septiawan kepada wartawan di Mapolres, Jumat (12/3/2021).

Dari 56 orang tersebut, lanjut Septiawan, 13 di antaranya membawa ayam aduan sementara 43 orang tidak membawa ayam aduan.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp65 juta, ayam adu sebanyak 16 ekor, kalang atau arena sambung ayam dan miras jenis kilin sebanyak 10 botol.

“Para pelaku judi sabung ayam dan barang bukti diamankan ke Polres Tasikmalaya Kota guna pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Septiawan. (Indra)

BACA JUGA: Sakit Hati Diselingkuhi, Pemuda di Tasikmalaya Ancam Sebarkan Video Asusila