Pilkades Pangandaran, 4 Eks Anggota DPRD Siap Bertarung

BERITA PANGANDARAN, ruber.id – Sebanyak 244 bakal calon kepala desa (balon kades) siap bertarung. Dalam kontestasi pemilihan kepala desa atau Pilkades serentak 2019 di Kabupaten Pangandaran. Empat di antaranya merupakan eks anggota DPRD Pangandaran.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Pangandaran Dani Hamdani mengatakan, pada Pilkades serentak yang akan digelar 30 November mendatang, ada 4 balon yang merupakan mantan anggota DPRD Pangandaran periode 2014-2019.

Keempat balon tersebut yakni Imang Wardiman (Desa Ciganjeng-Kecamatan Padaherang); Ruspandi (Desa Cikalong-Kecamatan Sidamulih); Syarif Haerul Anwar (Desa/Langkaplancar) dan Yusuf Tajiri (Desa Batumalang-Kecamatan Cimerak).

“Dari 244 balon kades itu, 4 di antaranya mantan anggota dewan di Pangandaran,” kata Dani, kepada ruber.id, Kamis (10/10/2019).

Baca juga:  Kemenag Pangandaran Terima Sertifikat Hak Kepemilikan Tanah dari Pemkab

Dani menuturkan, ada 68 dari 93 desa di Kabupaten Pangandaran yang akan menggelar pilkades. Panitia pelaksana pun telah menutup pendaftaran pada Rabu (8/10/2019) kemarin.

Namun, kata Dani, masih ada beberapa desa memiliki balon kades ebih dari 5 orang. Karena itu, panitia harus melakukan seleksi terlebih dahulu.

“Karena batas maksimal jumlah calon kades hanya 5 orang, maka desa yang memiliki bakal calon lebih dari 5 orang, harus dilakukan seleksi kembali,” tutur Dani.

Adapun 5 desa yang harus melakukan seleksi Pilkades 2019 adalah Desa Sindangjaya Kecamatan Mangunjaya; Desa Bangunjaya Kecamatan Langkaplancar.

Kemudian, Desa Cintakarya Kecamatan Parigi; Desa Maruyungsari Kecamatan Padaherang dan Desa Karangpawitan Kecamatan Padaherang.

“Penyelenggara nantinya harus melakukan seleksi pada ke 6 balon kades untuk penyaringan kembali. Yakni melalui psikotes sebelum ditetapkan pada 18 November mendatang,” sebut Dani. (Arsip ruber.id/dede ihsan)