BERITA PANGANDARAN, ruber.id – Razia satuan pengamanan (satpam) yang dilakukan Polda Jabar menjaring belasan satpam tak bersertifikat di Kabupaten Pangandaran.
Mereka terjaring dalam razia di sejumlah pertokoan, perkantoran dan perhotelan, Kamis (24/1/2019).
Tercatat, ada 19 orang satpam yang kedapatan tak mengantongi sertifikat.
Mereka, diingatkan untuk mengikuti pelatihan dasar satpam dan memiliki sertifikat Gada Pratama.
Dari pantauan ruber.id, kegiatan dimulai di PT Pegadaian (Persero), PT PLN (Persero), kawasan Ruko Grand Pangandaran dan sejumlah hotel di Pantai Barat Pangandaran.
“Kami ke Pangandaran untuk melakukan imbauan kepada para petugas Satpam yang bekerja di perusahaan, hotel dan perkantoran di wilayah Polres Ciamis.”
“Satpam harus memiliki sertifikat Gada Pratama sebagai syarat menjadi petugas keamanan,” kata Kasubag Diklat Satpam Binmas Polda Jabar Kompol Asep Kusnadi.
Asep menuturkan, Gada Pratama merupakan pelatihan dasar wajib bagi setiap calon petugas keamanan.
Selain itu, bukan hanya memiliki badan yang bagus atau memiliki keahlian beladiri, namun harus memiliki sertifikat sebagai satpam.
“Kalau sudah mengikuti pelatihan, sertifikat dikeluarkan oleh Polda Jabar. Jadi sekarang tidak sembarang orang bisa menjadi satpam,” tuturnya.
Asep mengimbau, kepada Satpam yang belum memiliki sertifikat untuk tidak menggunakan seragam satpam.
Sebab, yang berhak memakainya hanya yang sudah memiliki sertifikat minimal Gada Pratama.
“Dari data yang ada, baru sebagian satpam di Kabupaten Pangandaran yang telah menempuh pendidikan dan bersertifikat Gada Pratama,” sebutnya.
Asep menambahkan, razia hari ini baru mendata dan memeriksa KTA Satpam disejumlah perusahaan di Pangandaran dan melakukan imbauan. Sekaligus, informasi terkait keharusan memiliki sertifikat Gada Pratama.
“Jika imbauan ini tidak dilaksanakan, maka kedatangan kami yang kedua kalinya akan ada tindakan tegas. Akan kami lucuti seragamnya di tempat,” tegasnya.***