BERITA POLITIK, ruber.id – Sebanyak 10 partai politik (Parpol) yang memiliki kursi di DPRD Provinsi Jabar mendapatkan bantuan keuangan dari Pemprov Jawa Barat.
Penandatanganan, dan penyerahan berita acara pencairan bantuan keuangan dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dengan 10 pimpinan Parpol di Aula Barat Gedung Sate, Senin (18/4/2022).
Adapun, 10 Parpol tersebut yakni Partai Gerindra, PDI Perjuangan, PKS, Golkar, PKB, Demokrat, PAN, Nasdem, PPP, dan Perindo.
Bantuan keuangan untuk Parpol ini, berdasarkan UU Nomor 2/2011. Atas perubahan UU Nomor 2/2008, tentang Partai Politik.
Di mana, ada hak Parpol menerima bantuan keuangan dari pemerintah.
Adapun, bantuan yang hari ini diserahkan sudah memenuhi persyaratan administrasi dan telah diterimanya LHP dari BPK. Terhadap pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran dana bantuan Parpol dari APBD Provinsi Jabar tahun anggaran 2021.
Dalam sambutannya, Kang Emil (Sapaan Ridwan Kamil) menjelaskan, indeks kondusivitas Jabar yang skornya tinggi hampir 90, tak lepas dari peran Parpol yang lebih mengedepankan musyawarah.
Menurut Kang Emil, keberlangsungan kondusivitas Jabar mayoritas ditentukan oleh kondusivitas politik.
“Indeks kondusivitas Jabar skornya hampir 90, ini berkat peran para pimpinan Parpol yang rajin bermusyawarah semata-mata, karena cinta Jabar,” tuturnya.
Kang Emil berharap, kondusivitas tersebut dapat terjaga hingga tahun politik 2024, mendatang.
Menurutnya, menjelang tahun 2024 kebutuhan Parpol akan meningkat, khususnya untuk konsolidasi dan kaderisasi.
“Menjelang 2024, pastilah kebutuhan Parpol meningkat untuk konsolidasi, kaderisasi, kedaerahan dan lainnya,” ujar Kang Emil.
Untuk itu Kang Emil mengusulkan bantuan keuangan Parpol ditingkatkan. Namun harus seiring dengan pulihnya perekonomian pasca-pandemi Covid-19.
“Anggaran buat Parpol terlalu sedikit per suaranya kalau sekarang Rp2500. Saya kira, bisa dievaluasi seiring ekonomi membaik, pendapatan daerah juga kembali naik dan kita naikkan juga segala urusan,” kata Kang Emil.