10 Mei, Doel Sumbang Bakal Gempur Rokok Ilegal di Sumedang

Doel Sumbang Bakal Gempur Rokok Ilegal di Sumedang

BERITA ruber.id – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosanditik) Kabupaten Sumedang akan menggelar konser musik bertajuk Gempur Rokok Ilegal Bersama Doel Sumbang.

Konser ini, merupakan bagian dari upaya Diskominfosanditik dalam menyosialisasikan larangan peredaran rokok ilegal kepada masyarakat luas.

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) pada Diskominfosanditik Kabupaten Sumedang, Saepul Amin mengatakan, sosialisasi yang dikemas dalam bentuk konser Doel Sumbang ini digelar dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-445 Kabupaten Sumedang.

Konser musik bertajuk Gempur Rokok Ilegal Bersama Doel Sumbang ini, akan berlangsung di Alun-alun Sumedang pada Rabu, 10 Mei 2023, mulai pukul 19.00 WIB.

“Konser ini akan menjadi ajang edukasi kepada masyarakat Sumedang. Untuk tidak mengedarkan, menjual dan membeli rokok ilegal,” ujar Saepul, Jumat (5/5/2023).

Baca juga:  Melintang dan Turun ke Jalan, Kabel PLN di Depan Kantor Kelurahan Situ Bahayakan Warga

Saepul menyebutkan, penjualan rokok ilegal dapat menimbulkan dampak negatif bagi berkembangnya industri rokok nasional.

Hal ini karena, terdapat ketidakadilan dan ketidakseimbangan persaingan usaha di pasar.

“Untuk itu, sosialisasi Gempur Rokok Ilegal ini, diperlukan sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat.”

“Dengan harapan, masyarakat nantinya bisa turut serta dalam memerangi peredaran rokok ilegal di wilayah Sumedang,” jelas Saepul.

Saepul menambahkan, konser musik ini merupakan hasil kerjasama antara Pemkab Sumedang melalui Diskominfosanditik bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Bandung.

“Sumber anggaran konser musik ini berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Sumedang tahun 2023. Konser ini akan kami siarkan melalui Live Channel YouTube Diskominfosanditik Sumedang,” ucap Saepul.