Warga Jabar Tak Perlu Repot, Pesan Minyak Goreng Bersubsidi via Aplikasi Sapawarga

Pesan Minyak Goreng Bersubsidi via Aplikasi Sapawarga
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat meluncurkan program pemesanan minyak goreng bersubsidi melalui Aplikasi Sapawarga, di Kota Depok, Jumat (8/4/2022). ist/ruber.id

Adapun, teknis pemesanan minyak goreng di Aplikasi Sapawarga tak bisa dilakukan oleh pribadi.

Melainkan, harus melalui koordinasi Rukun Warga (RW), dengan prioritas wilayah yang harga minyak gorengnya masih tinggi.

Selain untuk meredam lonjakan permintaan, pihak RW juga harus lebih mengetahui siapa saja warga yang paling membutuhkan minyak goreng.

“Jadi, di aplikasi Sapawarga yang Ketua RW pegang ini, tinggal diklik saja pemesanan minyak gorengnya, masukan alamat, berapa jumlahnya, nanti dikirim. Jadi ibu-ibu tak usah antre lagi,” ucap Kang Emil.

Kang Emil menjelaskan, Permirsa Budiman merupakan program sementara yang dilakukan di masa krisis, di tengah kondisi kenaikkan harga bahan pokok dan BBM di bulan Ramadan.

Baca juga:  Ridwan Kamil Sambut Baik Kolaborasi Jabar, Banyuwangi, Gorontalo

Aprediasi Pasar Rakyat Jabar Juara Sawangan, Kota Depok

Kang Emil juga turut memberikan apresiasi terhadap Pasar Rakyat Jabar Juara Sawangan, Kota Depok.

Kang Emil mengatakan, pasar yang baru diresmikan ini akan membawa manfaat. Ditambah akses transportasi sebagai mobilitas aktivitas ekonomi pasar yang dekat. Sehingga, akan melancarkan pendistribusian.

“Mudah-mudahan masyarakat Sawangan, Depok bisa aktif memanfaatkan pasar baru ini.”

“Ada dua lantai, dekat dengan terminal. Sehingga, pasar ini menjadi pasar kebanggaan dan memudahkan pedagang, maupun pembeli,” ujar Kang Emil.

Sementara, Walikota Depok Mohammad Idris mengatakan, pembangunan pasar ini adalah bukti dari terwujudnya visi misi Provinsi Jawa Barat mengenai Pasar Juara.

“Terkait dengan pembangunan pasar, ini merupakan salah satu program dalam mewujudkan visi misi Provinsi Jawa Barat. Di antaranya, Pasar Juara,” kata Idris.

Baca juga:  Perda APBD 2023 Indramayu Jadi Atensi, Irjen Kemendagri: Tidak Ada Masalah dengan Perkada

Editor: R003