Warga Cineam Tasikmalaya Bongkar Sekretariat Forum Gunung Pangajar

Sekretariat Forum Gunung Pangajar Dibongkar
WARGA membongkar sekretariat Forum Gunung Pangajar yang lokasinya di Kawasan Perhutani HGU 05 ex PT Wiriacakra, Desa Nagaratengah, kecamatan Cineam, Kabupaten Tasikmalaya. indra/ruber.id

BERITA TASIKMALAYA, ruber.id – Adanya aktivitas Forum Gunung Pangajar yang dianggap meresahkan karena menyerobot lahan. Membuat masyarakat Cineam khususnya Desa Nagaratengah tak tinggal diam.

Masyarakat akhirnya membongkar Sekretariat Forum Gunung Pangajar yang berada di Kawasan Perhutani HGU 05 ex PT Wiriacakra. Yakni di Desa Nagaratengah, kecamatan Cineam, Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (2/6/2021).

Tokoh masyarakat yang juga sebagai Biro Hukum DPD LSM GMBI Kabupaten Tasikmalaya Topan Prabowo mengatakan, KUHP Pasal 385. Mengatur mengenai perbuatan mengambil/merampas hak orang lain. Dalam hal ini tanah, secara melawan hukum.

“Perppu 51/1960 mengatur mengenai larangan memakai tanah tanpa izin yang berhak atau kuasanya yang sah. Kawasan Perhutani ex HGU Nomor 5 PT Wiriacakra ini. Diduga diduduki dan dikuasai oleh Forum Gunung Pangajar sejak 2018,” ungkap Topan pada wartawan.

Baca juga:  Pulang dari Jakarta Alami Gejala COVID-19, Warga Cikurubuk Tasikmalaya Dievakuasi ke RS dr Soekardjo

Seharusnya, kata Topan, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya cakap dalam menyikapi permasalahan dan berpijak pada peraturan perundang-undangan.

“Sebenarnya, masyarakat sudah melakukan upaya administratif dan melakukan pelaporan. Pada pihak terkait lainnya yang memiliki kewenangan. Akan tetapi, kurang mendapat perhatian atau tanggapan dari pihak pemerintah,” terang Tokoh masyarakat. Yang juga sebagai Biro Hukum DPD LSM GMBI Kabupaten Tasikmalaya Topan Prabowo.

Sementara itu, saat dibongkar, tak tampak satu orang pun perwakilan. Dari Fourum Gunung Pangajar yang menurut informasi bergerak di bidang sosial tersebut. (indra)

BACA JUGA: Jorok, Warga Kota Tasik Masih Doyan Buang Sampah di Pinggir Jalan